Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Verifikasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) se Kaltim di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Senin (15/7/2019). Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kaltim Khairul Saleh, mengatakan pada tahun 2010, Kaltim ditunjuk Kementerian PPPA RI sebagai salah satu dari sepuluh Provinsi yang mengembangkan KLA. “Sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) provinsi pengembang Kabupaten/Kota Layak Anak, hal ini kemudian ditindaklanjuti dan sampai dengan sekarang sudah mencapai 80% Kabupaten/Kota yang sudah menuju layak anak,” katanya. Sampai dengan saat ini, lanjut Khairul, sudah delapan Kabupaten/Kota berhasil mendapatkan penghargaan KLA dari Kementerian PPPA.Untuk kategori Pratama diperoleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, Paser dan Penajam Paser Utara. “Sedangkan untuk kategori Madya diperoleh Kota Samarinda, Bontang dan Balikpapan. Sementara untuk Kaltim sebagai Provinsi Penggerak Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujarnya. Hasil Verifikasi di Kaltim untuk tahun 2019 antara lain Sekolah Ramah Anak (SRA): SLB Negeri Balikpapan dan SD Negeri 003 Balikpapan, Puspaga Kota Balikpapan, pembentukan UPTD PPA di Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, serta KLA yaitu Balikpapan, Berau dan Kutai Timur. Selanjutnya, Tahun 2019, di Palembang Sumatera Selatan pada acara Harmoni Suara Anak Penyandang Disabilitas, Kaltim memperoleh penghargaan, yaitu Terbaik 2 untuk Karya Tulis Kategori Disabilitas Tuna Netra Low Vision yang diberikan kepada Viqhli Alif Nur Restu dari SLB Negeri Balikpapan dan Terbaik 6 untuk Karya Tulis Kategori Disabilitas Mental Intelektual yang diberikan kepada Aryo Panembahan Notowijoyo dari Pelita Bunda Samarinda. Ia berharap pada tahun 2019, Kabupaten/Kota di Kaltim berhasil mendapatkan penghargaan KLA, Sekolah Ramah Anak (SRA), PUSPAGA, UPTD dan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP). “Semoga bisa memotivasi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kalimantan Timur untuk terus berinovasi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 peserta, dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KPPPA Rini Handayani, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi Pembangunan KPPPA Ratna Susianawati dan Tim Independen KLA Nanang Abdul Chanan dan DP3A dari lima kabupaten/kota antara lain Kukar, PPU, Paser, Bontang dan Samarinda. (DKPA3AKaltim/rdg)