Samarinda --- Berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur per 15 Februari 2023 sebanyak 13.842 orang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Sementara per tanggal 28 Februari 2023 sudah sebanyak 18.154 Orang yang telah melakukan aktivasi IKD,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Noryani Sorayalita pada Dialog Ngobrol Pintar Inspiratif (Ngopi Sore) yang diinisiasi Dnas Komunikasi dan Informatika (DIskominfo) Kaltim, Kamis sore (2/3/2023). Ia menambahkan, target yang telah ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri sebesar 25 persen dari jumlah wajib KTP-el. “Saat ini, jumlah penduduk Kaltim sebanyak 3.941.766 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebesar 2.789.550 jiwa,” ujarnya. Untuk mencapai target 25 persen sebut Soraya, ini akan terus ditingkatkan dan dioptimalisasikan melalui gerakan Dukcapil Goes To Campus, Dukcapil Goes To Office dan advokasi ke masyarakat. Semakin banyak yang mengaktifasi IKD sebut Soraya, maka secara otomatis masyarakat bisa merasakan manfaat dari IKD. Sehingga masyarakat akan sangat dimudahkan, semua layanan publik bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik. "IKD memberikan kemudahan seperti ketinggalan KTP cukup dengan menunjukkan aplikasi IKD di HP," ujarnya.