Tenggarong --- Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Edi Darmansyah melalui Sekda Kukar Sunggono mengatakan untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, Kukar dibagi kedalam 18 kecamatan dan 227 desa dan kelurahan. Dari sisi demografi, Kukar merupakkan daerah dengan jumlah penduduk kedua terbanyak di provinsi Kaltim setelah Samarinda. Berdasarkan data BPS Kabupaten Kukar tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 647.759 jiwa. “Hal ini tentunya memberikan gambaran bahwa membangun Kukar bukanlah pekerjaan yang mudah, namun membutuhkan perjuangan dan kerja yang tiada henti, terlebih saat ini kondisi perekonomian nasional dan global mengalami kontraksi yang cukup signifikan,” ujarnya Kependudukan sebenarnya merupakan basis utama dan fokus dari segala persoalan pembangunan. Hampir kegiatan pembangunan baik sektoral maupun lintas sektor terarah dan terkait dengan prenduduk. Dengan kata lain, penduduk harus menjadi subyek sekaligus obyek pembangunan. Kualitas penduduk yang baik akan melahirkan sumber daya manusia yang baik pula. Jumlah penduduk yang besar tetap kan berarti bila sebagian besar dari mereka mampu berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan. “Sebaliknya jumlah penduduk yang besar akan menambah beban ekonomi dan pembangunan, bila tidak dapat diberdayakan secara baik,” katanya. Sekda berharap, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah agar dapat berkomunikasi secara berkala tentang kebijakan layanan dukcapil. “Termasuk penilaian kinerja pejabat dukcapil sehingga nantinya pejabat yang duduk di jajaran Disdukcapil benar-benar pejabat yang mumpuni baik dari sisi knowledge maupun attitudenya sebagai pelayan masyarakat sehingga amanat UU Dasar 1945 benar-benar dirasakan, bahwa negara hadir pada setiap warga negara,” imbuh Sunggono. Ia berharap seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat, sudah semestinya pelayanan adminduk dapat menyesuaikan dan menyiapkan pendukung pelayanan, salah satunya layanan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan media sosial. (DKP3AKaltim/rdg)