Loading...
FPAK

DKP3A Kaltim Siap Dukung Penyelenggaraan Adminduk di Kabupaten/Kota

24 Februari 2023
Detail Berita

Balikpapan --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Adminitrasi Kependudukan, Sulekan mengatakan, terdapat tiga program yaitu program pencatatan sipil dengan kegiatan pelayanan pencatatan sipil, program pendaftaran penduduk dengan kegiatan pelayanan pendaftaran penduduk, dan program pengelolaan informasi adminitrasi kependudukan dengan kegiatan penataan pengelolaan informasi administrasi kependudukan. Rencana kerja program pencatatan sipil yaitu pelayanan terpadu peningkatan cakupan kepemilikan akta di kabupaten/kota se kalimantan timur melalui layanan jemput bola dan layanan terintegrasi. ”Kemudian peningkatan kapasitas SDM aparatur pencatatan sipil di kabupaten/kota melalui bimbingan teknis pencatatan sipil sehingga mampu mengimplementasikan peraturan dalam pelayanan pencatatan sipil dengan baik dan cepat,” ujarnya. Alex sapaan akrabnya menambahkan, untuk rencana kerja program pendaftaran penduduk yaitu pelayanan terpadu peningkatan cakupan kepemilikan KTP-el dan Kartu Identitas Anak di kabupaten/kota se Kalimantan Timur melalui layanan jemput bola dan layanan terintegrasi. Peningkatan kapasitas SDM aparatur pendaftaran penduduk di kabupaten/kota melalui bimbingan teknis pendaftaran penduduk sehingga mampu mengimplementasikan peraturan dalam pelayanan pendaftaran penduduk dengan baik dan cepat. Monitoring dan evaluasi serta koordinasi penyelenggaraan adminduk di kabupaten/kota melalui Rakor Forum dan Rakor Evaluasi untuk memperkuat tali silaturahmi Provinsi dan kabupaten/kota, memperkuat semangat dan jiwa korsa dukcapil dalam mewujudkan target kinerja yang ditetapkan. ”Target tahun 2023 Perekaman KTP-el 99,4 persen, Kepemilikan Kartu Identitas Anak     50 persen, dan Identitas Kependudukan Digital 25 persen,” imbuhnya. Sementara untuk rencana kerja program pengelolaan informasi administrasi kependudukan yaitu mengolah, memelihara dan menyajikan database kependudukan secara online melalui website dan pencetakan buku secara berkala. Penjajakan kerjasama dengan OPD yang menangani pelayanan publik untuk mencantumkan NIK sebagai identitas tunggal dalam melakukan pelayanan publik. Meningkatkan kapasitas SDM aparatur yang menangani informasi administrasi kependudukan melalui Bimbingan Teknis PIAK dan Bimtek Pemanfaatan Data sehingga mampu mengolah dan menyajikan informasi data kependudukan dengan baik dan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan. “Target tahun 2023 yaitu Buku Data Kependudukan dua dokumen, Buku Profil Perkembangan Kependudukan satu dokumen dan Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Sembilan OPD,” terang Alex. Selain itu, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan adminduk, tahun ini DKP3A Kaltim juga akan memberikan bantuan hibah komputer desktop sebanyak 40 unit untuk kabupaten/kota se Kaltim dalam upaya menunjang implementasi SIAK Terpusat yang memerlukan komputer dengan spesifikasi khusus. “Selanjutnya menyediakan Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan secara online dan menyiapkan Aplikasi Laporan Pelayanan Administrasi Kependudukan Kabupaten/Kota (LAPOR PAKK) untuk mengetahui kinerja Disdukcapil se Kaltim secara Real Time,” ujarnya. (dkp3akaltim/rdg)