Loading...
FPAK

Berikan Rasa Aman Melalui Pelayanan Dukcapil

11 Juli 2019
Detail Berita

Tenggarong --- Dinamika pelayanan publik yang semakin berkembang mengharuskan aparaturnya senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan termasuk pelayanan bidang administrasi kependudukan menuju pelayanan Dukcapil Go Digital. Penerapan pelayanan Dukcapil Go Digital sudah dimulai melalui Pelayanan Online Akta Kelahiran dan Penandatanganan Dokumen Kependudukan yaitu Kartu Keluarga dan Akta Pencatatan Sipil menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah dilaunching oleh Menteri Dalam Negeri pada saat Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 7 s.d 9 Februari 2019 di Makassar. Dengan demikian, perubahan pola pikir adalah faktor jarak bukan penghalang untuk berkomunikasi dan melaksanakan tugas pekerjaannya dan kantor bukan satu-satunya tempat bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Kepala Dinas Dukcapil melalui TTE dapat melakukan pekerjaan dimanapun berada. Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Iwan Setiawan, dalam laporannya mengatakan Rapat Koordinasi Forum Penyelenggaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kaltim Tahun 2019, dengan tema “Layanan Dukcapil Go Digital dan Tanda Tangan Elektronik Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” menjadi wadah untuk menciptakan persamaan persepsi aparatur penyelenggara administrasi kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. TTE ini memudahkan masyarakat untuk bisa cepat mendapatkan dokumen kependudukan. Kedepan iwan menargetkan semua kabupaten/kota dapat menerapkan TTE agar masyarakat mendapat pelayanan lebih cepat mengingat beberapa prosedur dalam pelayanan dokumen kependudukan menjadi terpangkas. Selain itu, terwujudnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim dalam memberikan rasa aman kepada setiap warga negara melalui peningkatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. “juga terwujudnya sinergi dan optimalisasi antara pemprov dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil serta berkaitan dengan target kinerja yang harus dicapai pada tahun 2019,” ujarnya. Iwan menambahkan demi mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, keberhasilan, prestasi dan kinerja provinsi bergantung dari kinerja kabupaten/kota. Semoga kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini akan tetap berjalan semakin kuat dan harmonis. (DKP3AKaltim/rdg)