Balikpapan --- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pejabat Pimpinan Tinggi yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Gedung Sudirman Tower Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan, Selasa(31/1/2023). Mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Riza Indra Riadi mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim. "Upaya mewujudkan SDM yang profesional diantaranya menyiapkan penyelenggaraan pelatihan di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)", ungkapnya. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lanjutnya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program pelatihan melalui kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (LPPBJ). "BPSDM sebagai salah satu LPPBJ terakreditasi A di Indonesia guna peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM dalam melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)," jelasnya. Ia juga mengatakan pentingnya pemahaman tentang aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meminimalisir adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa. "Setiap ASN, kini harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan terkait," ungkapnya. Melalui sosialisasi ini, dia berharap dapat meningkatkan SDM dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Seluruh OPD dapat adaptif bergerak cepat sehingga kegiatan PBJ dapat dilakukan dimulai dari sekarang agar penyerapan anggaran yang ditargetkan dapat terpenuhi secara baik dan bertanggungjawab," harapnya. Kepala BPSDM Nina Dewi mengungkapkan dalam Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah mengatur SDM PBJ harus mempunyai kompetensi teknis bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Kegiatan ini dimaksud untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas SDM pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim", ungkapnya. Hadir dalam kegiatan ini Widyaiswara Ahli Utama Bere Ali, para Kepala OPD Kaltim, Kepala Pusdiklat PBJ LKPP, dan para pejabat pengadaan pada perangkat daerah Provinsi Kaltim, narasumber dari Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP. (adpimprovkaltim)