Balikpapan --- Secara Nasional penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalimantan Timur yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 Provinsi yang sudah melaporkan penyusunannya, terkecuali Provinsi Kalimantan Utara dan Papua Barat. Namun GDPK Kaltim masih dalam satu Pilar/Aspek yaitu Kuantitas. Sedangkan untuk GDPK 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sudah di susun namun masih dalam 1 Aspek/Pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 Pilar. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, tujuan utama pelaksanaan GDPK yaitu tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa. “Secara khusus pelaksanaan GDPK bertujuan untuk penduduk tumbuh seimbang dan manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi,” ujar Soraya pada kegiatan FGD penyusunan dan pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (31/10/2022). Selain itu, diharapkan menjadikan keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni. Keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. dan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya. Disadari bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan GDPK dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent. “Kami berharap kegiatan ini daspat mendorong upaya percepatan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Provinsi Kalimantan Timur, dan tersusunnya GDPK Provinsi Kaltim dalam 5 Pilar Tahun 2020-2035,” imbuh Soraya. Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari pemangku kepentingan dan lembaga swadaya masyarakat. (dkp3akaltim/rdg)