Balikpapan --- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah bersepakat menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai aplikasi satu-satunya yang dapat menampung partisipasi masyarakat, baik aspirasi pengaduan dan permohonan informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Katim Muhammad Faisal, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mempunyai kanal pengaduan di masing-masing OPD untuk bisa melebur ke SP4N-LAPOR!.
"Karena kita sudah buat kesepakatan kepala OPD dengan gubernur, kemudian kesepakatan gubernur dengan kabupaten dan kota. Dimana setiap kabupaten dan kota terhubung dengan SP4N-LAPOR!," ujarnya mewakili Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pengaduan dan Pelatihan SP4N-LAPOR! Di Lingkungan Pemprov Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (15/9/2022).
Ia menambahkan, jika kanal pengaduan masing-masing OPD tidak bisa ditutup, masih bisa di akomodir salah satunya harus menginput manual ke SP4N-LAPOR!, sehingga bisa terkontrol sampai ke pusat pengaduan yang masuk dari masyarakat.
"Saya rasa sudah semua. Yang belum ini BUMD, kita harapkan juga sudah terhubung secepatnya melalui SP4N-LAPOR!," imbuh Faisal.
Ia berharap melalui monitoring ini pelayanan dan pengelolaan pengaduan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui SP4N-LAPOR! kedepannya dapat mencapai sasaran strategis nasional yaitu mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respon dan solusi cepat serta terpecaya.
Sementara Koordinator Sub Koordinator Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Andi Abd Razaq dalam laporannya memgatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan-kebijakan Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM yaitu admin dari SP4N-LAPOR!.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni ditanggal 15 hingga 16 September 2022 diikuti 40 peserta dari OPD Kaltim maupun Kabupaten dan Kota. Hadir menjadi narasumber Pusat Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Republik Indonesia Alfian Afan Ghafar dan Kasi Pengelolaan Opini Diskominfo Kalsel.
Tampak Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim Kusharyanto, Direktur Utama (Dirut) RSUD AW Sjahranie dr David Hariadi Masjhoer serta Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Iwan Setiawan.