Samarinda --- Dalam upaya memudahkan pengumpulan / pengolahan data terpilah anak khususnya pada OPD provinsi Kaltim maka diperlukan informasi sebagai data-data pendukung sehingga menghasilkan data yang sama dengan tujuan satu data Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, data terpilah terutama data terpilah anak diharapkan dapat menjadi media bagi seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal untuk bersinergi terkait data-data terpilah yang berkaitan.
“Data ini selanjutnya menjadi bahan bagi perangkat daerah dalam merencanakan program dan kegiatan,” ujar Soraya pada kegiatan Pengumpulan / Pengolahan Data Terpilah Anak Provinsi Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Jumat (2/9/2022).
Soraya menjelaskan, jenis data pemenuhan hak anak mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA) terdiri dari lima kluster kebutuhan hak anak, meliputi pertama Hak Sipil dan Kebebasan, kedua Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, ketiga Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, keempat Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, dan kelima Perlindungan Khusus.
Pentingnya Data Terpilah Anak bertujuan untuk mendorong unit perangkat daerah untuk mengumpulkan data terpilah anak agar mendapatkan hasil yang lebih maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Sehingga dalam menyusun perencanaan pembangunan ada data dasar / database yang digunakan sebagai acuan,” imbuhnya.
Selain itu, pentingnya data terpilah anak untuk membangun mekanisme koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak dan meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak.
Dalam kesempatan tersebut, Soraya mencontohkan salah satu data terpilah anak yaitu data jumlah penduduk usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berdasarkan jenis kelamin laki-laki tahun 2021 untuk cacat fisik paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 23 orang, untuk cacat netra paling banyak di Kota Samarinda sebanyak 5 orang, cacat rungu paling di Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 4 orang, cacat mental jiwa paling banyak di Kabupaten Kutai Katranegara sebanyak 5 anak, cacat fisik mental paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 4 orang dan cacat lainnya paling banyak di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 6 orang.
Sementara data jumlah penduduk usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berdasarkan jenis kelamin perempuan tahun 2021 untuk cacat fisik paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 13 orang, untuk cacat netra paling banyak di Kabupaten Kutai Timur dan Berau sebanyak 1 orang, cacat rungu paling di Kota Samarinda sebanyak 5 orang, cacat mental jiwa paling banyak di Kabupaten Kutai Katranegara sebanyak 2 anak, cacat fisik mental paling banyak berada di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 2 orang dan cacat lainnya paling banyak di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 10 orang.
Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatnya komitmen para pengambil keputusan terhadap pelembagaan data terpilah menurut jenis kelamin dan usia serta para penggunaannya untuk analisa gender dalam keseluruhan proses pembangunan.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim Hj. Nani Arbie dan Statisisi Ahli Muda Subkoordinator Fungsii Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Kaltim Joko Affandy Alhuda. (dkp3akaltim/rdg)