Balikpapan --- Momen pencanangan layanan penyandang disabilitas di Hotel Grand Jatra, Komplek Balikpapan Super Block (BSB), Kamis (11/8/2022), turut dimanfaatkan Pemkot Balikpapan untuk meneken Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak.
Perwakilan Pemkot Balikpapan dan Kemenag Kota Balikpapan bersama-sama menandatangani MoU agar warga yang menikah langsung mendapatkan KK dan KTP-el.
"Ini sebagai langkah cepat kami Disdukcapil untuk memberikan kemudahan pada masyarakat langsung diberikan KK dan KTP-el baru dengan status kawin dengan pasangan masing-masing," ungkap Kadis Dukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi di lokasi acara.
Sedangkan untuk PKS pemanfaatan KIA dilakukan bersama Hotel Grand Jatra, Hotel Astara, e-Walk Mall dan Pantai BSB.
Menariknya, hanya dengan menunjukkan KIA di Hotel Grand Jatra, akan ada diskon untuk makan siang anak, pemesanan kamar tertentu hingga diskon pemakaian kolam renang. Sedangkan di Hotel Astara dengan cara yang sama, ada diskon untuk sarapan pagi, pemesanan kamar tertentu dan diskon menu dessert.
"Di Pantai BSB untuk anak yang menunjukkan KIA, mereka akan mendapatkan harga masuk khusus yang normalnya Rp25.000 menjadi hanya Rp20.000 saja. Kalau di e-Walk Mall nanti pihak Mall akan memberikan diskon kepada anak di tenant-tenant yang ditunjuk," jelas Helmi.
Lanjutnya, Helmi juga mengatakan bahwa pemberian diskon ini tidak terbatas pada KIA domisili Kota Balikpapan. Namun untuk seluruh KIA dimanapun domisili ia tercatat.
Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama berharap dengan insentif pemanfaatan KIA di berbagai daerah dapat memberikan nilai positif pada kepemilikan KIA.
"PKS pemanfaatan KIA ini dapat menjadi stimulus yang baik agar mendorong orang tua untuk mengurus KIA anaknya," papar Yama.
Langkah ini juga selaras dengan arahan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh bahwa Disdukcapil harus senantiasa berinovasi dan proaktif demi memberikan pelayanan yang memudahkan dan membahagiakan masyarakat.