Sangatta --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, keterwakilan perempuan di legislatif khususnya di Kabupaten Kutai Timur berjumlah empat orang (12,50%) atau berada pada urutan 8 dari 10 kabupaten/kota se Kaltim. Hal ini menggambarkan terjadinya kesenjangan yang cukup tinggi pada keterwakilan perempuan di parlemen.
Saat ini partisipasi perempuan Kaltim masih di bawah 30%. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan agar pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik.
Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.
Soraya berharap, advokasi yang dilakukan Pemprov Kaltim dapat terjadi perubahan kualitas keputusan yang diambil dalam parlemen dan bekal pengetahuan terutama tentang kesetaraan gender, penajaman sensitivitas isu-isu politik dan isu-isu perempuan.
“Sehingga bisa bersaing dengan calon legislatif laki-laki dan dapat meningkatkan partisipasi perempuan pada Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan datang,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Grand Victoria Sangatta, Rabu (24/8/2022).
Upaya dan komitmen kuat dari pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan gender dengan terus mendorong tercapainya kuota 30% keterlibatan perempuan di parlemen diharapkan mengikis ketimpangan gender dalam politik.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 15 orang terdiri dari perwakilan organisasi partai perempuan, unsur BKOW dan perempuan kepala keluarga. Hadir menjadi narasumber Tim TGUP3 Kaltim H. Abdullah Karim, dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Kutai Timur dr Aisyah. (dkp3akaltim/rdg)