Tenggarong --- Kapasitas dan kemampuan petugas front office dalam melayani masyarakat harus terus ditingkatkan kualitasnya. Petugas front office yang setiap harinya menjadi orang pertama yang akan ditemui oleh masyarakat ketika ingin mendapatkan pelayanan juga harus menguasai semua aturan, standar pelayanan dan seluruh kebijakan terkait adiminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami, mengenal dan dapat pengetahuan baru tentang produk-produk dari administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta tidak menambahkan persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah membangun mental dan integritas petugas front office, mengingat tupoksinya sangat rawan terhadap adanya suap/gratifikasi dan pungli.
“Untuk itu saya tidak akan pernah bosan mengingatkan kita semua agar menjauhi hal tersebut karena akan berdampak hukum terhadap diri kita sendiri termasuk mengorbankan piring nasi kita, mempermalukan keluarga bahkan merusak kredibilitas Instansi kita,” ujar Soraya pada kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Front Office pada Dinas Kependudukan Provinsi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, berlangsung di Grand Fatma Tenggarong, Sabtu (27/8/2022).
Ia juga menambahkan, perlu komitmen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota agar secara berkesinambungan melakukan perbaikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di daerah khususnya petugas front office.
“Semakin baiknya pelayanan yang kita berikan maka kepercayaan masyarakat semakin tumbuh dengan baik dan tujuan akhirnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan tertib administrasi kependudukan,” imbuh Soraya.
Selain itu, prioritas yang harus dilakukan Dinas Dukcapil adalah penataan kantor termasuk SDM dan ruangan pelayanan. Sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukannya dapat merasakan pelayanan yang baik/standar. tempat duduk yang nyaman, udara yang segar, antrian yang jelas, informasi waktu dan biaya yang jelas, tempat pengaduan yang jelas dan ditanggapi, serta mendapatkan keramahan yang tulus dari petugas front office.
Soraya menyebutkan, beberapa daerah di Kaltim sudah menerapkan design sistem pelayanan swasta ke sistem pelayanan publik contohnya Dinas Dukcapil Kota Balikpapan, Dinas Dukcapil Kota Samarinda, Dinas Dukcapil Kota Bontang dan Dinas Dukcapil Kabupaten Berau. Empat Dinas Dukcapil ini telah memiliki ruang pelayanan yang nyaman dengan design modern, menggunakan sistem antrian secara elektronik dan ramah terhadap lansia, penyandang disabilitas, ibu menyusui dan anak.
Kegiatan ini diikuti 60 orang terdiri dari Sekretaris dan petugas front office pada Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini TGUP3 Kaltim H. Abdullah Karim, Direktorat Bintur Ditjen Dukcapil Kemendagri Febyan Denistya Perdana, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Ria Maya Sari dan Widyaiswara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim Yoyok Setya Langgeng. (dkp3akaltim/rdg)