Loading...
FPAK

Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas Se Kalimantan

11 Agustus 2022
Detail Berita

Balikpapan --- Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi membuka pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kependudukan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan, yang inisiasi oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, secara offline dan online di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

Riza Indra Riadi mengatakan pencanangan gerakan bersama ini sangat penting sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan bersama dalam memberikan dukungan dan pelayanan serta akses kepada para penyandang disabilitas di Kaltim maupun kabupaten/kota se Kalimantan.

"Bagi Kaltim, sangat sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yaitu berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat 2018-2023 pada visi pertama yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas," ujarnya.

Riza menambahkan, untuk pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas sangat penting, dan tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas dengan warga normal, dan pelayanannya harus dimaksimalkan.

"Jadi tidak ada perbedaan pelayanan Adminduk antara penyandang disabilitas dengan warga normal, semuanya sama. Penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukan," tegas Riza.

Sementara Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fokrulllah, diwakili Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan, gerakan ini merupakan yang ke-12 setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta, Jabar, Bali plus NTT dan NTB. Lampung, Jateng, Banten, DIY, Jatim dan Sumsel.

Ningrum menjelaskan, berdasarkan data SIAK sejak peluncuran pertama kali gerakan pencanangan dilakukan di Jakarta pada 26 Juli 2022 terjadi penambahan lebih dari 268.523 penyandang disabilitas yang terdaftar.

"Kegiatan ini tentunya memiliki tantangan tersendiri seperti perlu kesadaran bersama antara petugas dinas dukcapil dan orang tua atau wali untuk mencatatkan penduduk disabilitas agar di data sebagai penyandang disabilitas," ujar Ningrum.

Selain itu, lanjutnya, letak geografis dan faktor keamanan yang menyebabkan Dinas Dukcapil sulit untuk melakukan jemput bola karena harus menyeberangi sungai dan pegunungan, belum lagi ada gangguan dari kelompok yang kurang bersahabat.

"Untuk itu sekali lagi perlu kita bekerjasama semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait supaya apa yang kita inginkan sebagai gerakan bersama penyandang disabilitas ini bisa terwujud dengan cepat dan lengkap. Melalui acara ini diharapkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali dapat bersama-sama melaksanakan pendataan perekaman dan penerbitan dokumen penduduk bagi penyandang disabilitas kabupaten dan kota se Kalimantan," pesan Ningrum.

Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Sorayalita menyampaikan, tujuan kegiatan untuk pemutakhiran data disabilitas di sistem informasi administrasi kependudukan.

Selain itu, pemberian dokumen kependudukan berupa KTP-el, KIA dan biodata penduduk bagi penyandang disabilitas.

Saat ini Dirjen Dukcapil telah mengelompokan jenis disabilitas melalui kode. Sehingga memudahkan penyandang disabiltas mendapatkan pelayanan ketika mengakses fasilitas umum.

"Termasuk membangun masyarakat inklusif di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan," ujarnya.

Hadir pada kegiatan ini Staf Khusus Presiden RI Cakra YudinPutra dan Dinas Dukcapil se Kalimantan. (dkp3akaltim/rdg)