Loading...
PPKB

DKP3A Kaltim Lakukan Penguatan Kerjasama Lembaga TPPS Di Kukar

20 Juli 2022
Detail Berita

Tenggarong --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan P[erempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, di tahun  2022 penurunan stunting lebih dari 3 % atau paling sedikit 3 %. Oleh karena itu intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus benar-benar dijalankan dengan baik; dengan target akhir di tahun 2024 menjadi 14%.

Data Stunting  di Indonesia, menurut Riskesdas Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2 % pada 2013 menjadi 30,8% pada 2018 dan menurut Survei Status Gizi Balita  Indonesia (SSGBI) pada 2019 menjadi 27,7 %, Tahun 2021 sebesar 24,4 %. Untuk Nasional pada Tahun 2024 Pemerintah menargetkan menjadi 14%.

“Di Provinsi Kalimantan Timur persentase Stunting pada tahun 2019 sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8%. Data Stunting di Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim yaitu 4 Kabupaten/Kota (Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Mahakam Ulu dan Samarinda) memiliki angka lebih rendah dari persentase rerata Provinsi. Sedang untuk 6 Kabupaten/Kota lainnya (Kutai Timur, PPU, Kukar,Bontang, Berau dan Paser), persentase stuntingnya  masih berada di atas rerata Provinsi,” ujar Soraya pada kegiatan Penguatan Kerjasama Lembaga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Kutai Kertanegara, berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (20/7/2022).

Sebagai informasi, angka Stunting Kabupaten Kutai Kertanegara sebesar 26,4% atau berada pada urutan ketiga yang memiliki angka lebih rendah dari persentase rerata Provinsi. Sementara jumlah balita stunting di Kabupaten Kukar paling banyak berada di Kecamatan Muara Badak sebanyak 905 balita. Sedangkan keluarga beresiko stunting (KRS) tertinggi berada pada Kecamatan Loa Janan sebesar 8.964 KRS.

Soraya menambahkan, pada tingkat Provinsi telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan Keputusan Gubernur Nomor 463/K.159/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Timur tanggal 14 Maret 2022.

“Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) perlu melakukan upaya   peningkatan kapasitas masyarakat atau sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan dan tantangan agar dapat ikut serta berperan aktif dalam sektor - sektor pembangunan, salah satunya melalui  penurunanan angka stunting,” terang Soraya.

Kegiatan ini diikuti Koordinator Bidang Latbang Perwakilan BKKBN Kaltim Harlan Lelana dan Perwakilan BKKBN Kukar. (dkp3akaltim/rdg)