Loading...
Kesetaraan Gender (KG)

Pelembagaan PUG Di Lingkungan Perguruan Tinggi Perlu Segera Dibentuk

19 Juli 2022
Detail Berita

Samarinda --- Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi mengatatakan, Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) implementasi PUG di Perguruan Tinggi se Kaltim, yang digelar oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim diharapkan dapat mewujudkan dan mencetak kaum perempuan yang hebat dari berbagai aktivitas bidang keahlian.

"Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Diharapkan terbentuk perempuan-perempuan hebat yang mampu bersaing di tingkat daerah, nasional bahkan internasional," kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi usai membuka sosialisasi, di Hotel Harris Samarinda, Selasa (19/7/2022).

Menurut Hadi, banyak perempuan Kaltim telah memberikan prestasi membanggakan di level nasional. Sehingga, wajar jika pemahaman dan pelaksanaan PUG termasuk di lingkungan perguruan tinggi perlu dilakukan. Karena, melalui perguruan tinggi akan mampu membantu pemerintah mewujudkan kesetaraan gender di daerah.

"Jadi, program ini wajib didukung seluruh perguruan tinggi di Kaltim, sehingga terbentuk kaum perempuan kreatif, inovatif dan berprestasi. Contohnya sudah ada, Sekda Kaltim ada dari perempuan dua orang, pengusaha muda yang mampu ekspor juga perempuan," jelas Soraya.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, masih adanya kesenjangan gender berupa marginalisasi, subordinasi, stereotipe, double burden, dan kekerasan seksual di lingkungan Kampus menjadi isu menarik dan sangat menghawatirkan.

Pelembagaan Pengharusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Perguruan Tinggi perlu segera dibentuk karena merupakan wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam membangun partisipasi pada proses pembangunan melalui ketersediaan naskah akademik yang berkualitas, data dan informasi yang valid sebagai bahan penyusunan kebijakan yang responsif gender.

"Kita harapkan perguruan tinggi dapat berpartisipasi dalam implementasi PUG di Kaltim. Apalagi Indeks Pembangunan Gender atau IPG Kaltim urutan ke 25 dari 34 Provinsi, sehingga perlu didukung penuh," imbuh Soraya.

Soraya berharap dukungan perguruan tinggi, juga dapat dibentuk Pusat Studi Gender di masing-masing perguruan tinggi se Kaltim.

"Pembentukan itu sesuai surat edaran Gubernur tertanggal 20 September 2021, nomor 460/5117/V/DKP3A/2021 tentang pembentukan pusat studi gender perguruan tinggi swasta maupun negeri," jelasnya.

Sosialisasi ini digelar secara hybrid diikuti 18 perguruan tinggi di sekitar Samarinda dan 24 perguruan tinggi secara offline dari Kabupaten Berau, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan serta Bontang. Hadir menjadi narasumber Koordinator Asosiasi Pusat Studi Wanita Gender Indonesial Regional Kalimantan Dr Mieke Gede Mulawarman, Kepala PPG SKSG Universitas Indonesia Dr Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah. (dkp3akaltim/rdg)