Balikpapan --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Noryani Sorayalita mengatakan, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki. Artinya, bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan. Melalui penganggaran responsif gender dapat diketahui sejauh mana dampak dari alokasi anggaran yang telah ditempuh pemerintah berpengaruh terhadap kesetaraan gender. Kesenjangan pelaksanaan prioritas pembangunan dapat dikurangi bahkan dihilangkan karena telah responsif terhadap kebutuhan gender. “Sehingga kita perlu melakukan penyususnan perencanaan kegiatan di semua bidang yang ada di DKP3A Kaltim melalui anggaran yang responsif gender,” ujar Soraya pada kegiatan Penyusunan Perencanaan Kegiatan Berbasis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) di Lingkungan DKP3A Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (13/4/2022). Soraya berharap dengan kegiatan ini, pegawai dapat mengimplementasikan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dalam RKA di lingkungan DKP3A Kaltim. “Selain itu dapat menjamin penggunaan sumber daya yang efisien, efektif, berkeadilan serta memperhatikan kesetaraan gender,” terang Soraya. Sementara untuk membangun good governance maka pemerintahan berbasis kinerja memfokuskan pada upaya mewujudkan outcome. Oleh karena itu, diperlukan cara mengukur kinerja perseorangan salah satunya adalah setiap ASN menyusun indikator kinerja individu (IKI). “Tujuannya yakni untuk mengukur capaian kerja setiap pegawai sesuai jabatannya serta sebagai bahan penyusunan perjanjian kinerja dan sasaran kerja pegawai (SKP),” imbuh Soraya. Untuk mengukur kinerja maka setiap individu pegawai diharuskan menyusun indikator kinerja individu sesuai jabatan yang diemban sebagai langkah untuk mewujudkan komitmen dan menilai kemampuan dalam tim kerja. Dengan demikian, lanjut Soraya, diharapkan akan tumbuh kesadaran, mau dan mampu mengidentifikasi kualitas kinerja masing-masing. Dengan adanya indikator kinerja individu maka setiap pegawai mempunyai sasaran dan tujuan kerja yang jelas terarah dan terukur. Sehingga setiap pegawai akan memperoleh informasi ukuran keberhasilan setiap pegawai sesuai jabatan dan peningkatan akuntabilitas kinerja. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural lingkup DKP3A Kaltim. hadir menjadi narasumber Fasilitator PUG Daerah sekaligus Kabid Kesetaraan Gender DKP3A Kaltim, Dwi Hartini dan perwakilan Biro Organisasi Setda Prov Kaltim Alif Mukhtalifun. (dkp3akaltim/rdg)