Tanjung Redeb --- Dinas Kependudukan, Peberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan berbagai capaian yang sangat baik telah ditunjukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se Kaltim. Dalam paparannya, Soraya menjelaskan Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Kaltim tanggal per 15 Maret 2022, dari jumlah wajib KTP se Kaltim sebesar 2.651.549 jiwa, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.665.111 jiwa atau mencapai 100,55 %. “Sementara target cakupan kepemilikan KIA sebesar 30 persen. Jumlah anak 0-16 tahun yaitu 1.198.283 jiwa, yang telah memiliki KIA sebanyak 790.333 jiwa atau mencapai 65,96 persen,” ujar Soraya pada Rakorda Evaluasi Penyelenggaraan Adminduk dan Pencatatan Sipil Se Kaltim, di Hotel Palmy Exclusive, Rabu (23/3/2022). Soraya melanjutkan, target cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 95 %. Jumlah anak 0-17 tahun sebesar 1.241.919 jiwa, yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.211. 010 jiwa atau mencapai 97,51 %. Sedangkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan Kertas Putih pada 18 dokumen adminduk, saat ini telah diterapkan di seluruh Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim. Selain itu, layanan kependudukan terintegrasi sudah diterapkan di seluruh Disdukcapil se Kaltim baik melalui layanan 2 in 1, 3 in 1, 4 in 1 maupun 7 in 1. Untuk pemanfaatan data kependudukan untuk OPD yaitu perjanjian kerjasama (PKS) dan Implementasi, seluruh Disdukcapil kabupaten/kota telah melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing. Lebih lanjut, untuk layanan kependudukan secara online sudah diterapkan di seluruh Disdukcapil kabupaten/kota se Kalimantan Timur baik melalui aplikasi berbasi android, Website, WA dan Google Form/Email. “Sedangkan penerapan Buku Pokok Kematian juga sudah dilakukan seluruh kabupaten/kota, kecuali Kutai Kertanegara,” imbuhnya. Ia berharap, berbagai capaian dan prestasi Dukcapil se Kaltim ini dapat memberikan dukungan positif dalam menyukseskan Pemilu 2024. (dkp3akaltim/rdg)