Tanjung Redeb --- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Berau, M. Hendratno mengatakan dokumen kependudukan sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial, karena merupakan awal dan menjadi persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya. Selain itu, dokumen kependudukan yang terintegrasi juga berfungsi sebagai penentu arah dan evaluasi kebijakan publik, pembiayaan pemerintah daerah pada layanan kesejahteraan dan kesehatan warga. Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang di alami masyarakat. “Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Forum Administrasi Kependudukan Tahun 2022, berlangsung di Hotel Palmy Exclusive, Selasa malam (22/3/2022). Apalagi tahun 2024 merupakan tahun politik karena akan dilaksanakannya pemilu nasional yaitu pilpres, pemilu DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024. “Kemudian akan disusul dengan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan di laksanakan 7 November 2024,” imbuh Hendratno. Dalam pemilu tersebut, lanjut Hendratno, masih mensyaratkan data kependudukan sebagai dasar pelaksanaan tahapan pemilu/pilkada. Untuk itu, data kependudukan yang komprehensif, akurat dan mutakhir menjadi salah satu fakttor kunci untuk mewujudkan pemilu/pilkada yang jujur, adil dan demokratis. Ia berharap, kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan merumuskan langkah yang diperlukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2024. “Melalui Rakor kita bangun kebersamaan dan kekompakan bagi seluruh penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil se Kaltim,” ungkapnya. Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh berpesan kepada peserta Rakor untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan Adminduk bagi masyarakat. “Terus memberikan kemudahan dalam pelayanan dan mempercepat pelayanan dengan sistem digitalisasi. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Dukcapil, karena bisa dapat pelayanan berbasis online. Untuk mewujudkan kinerja pelayanan kebersamaan, solidaritas dan kekompakan seluruh aparatur adminduk di daerah hingga kepusat harus terbangun dengan baik,” ucapnya. (dkp3akaltim/rdg)