Samarinda --- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, kabupaten dan kota telah merampungkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tahun 2021 dengan pencapaian 99.85 persen atau sebanyak 2.6652,322 dari jumlah penduduk 3.803,972 jiwa. "Capaian di atas perekaman e-KTP tingkat nasional yang hanya 99.20 persen," sebut Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita, Kamis (6/1/2022). Noryani merasa bersyukur, capaian perekaman KTP-el Kaltim tahun 2021, ternyata bisa melampaui atau di atas target nasional yaitu 99.85 persen. Tertinggi dari 10 kabupaten dan kota adalah Kabupaten Berau dengan capaian 102.85 persen, kemudian Paser 101.26 persen, dan peringkat ketiga Balikpapan 101.20 persen. Kemudian Kutai Kartanegara 101.02 persen. Samarinda 100.86 persen. Bontang 100.77 persen. Mahakam Ulu 98.87 persen. Penajam Paser Utara 90.82 persen. Kutai Barat 99.32 dan Kabupaten Kutim 90.00 persen. Menurut Soraya, keberhasilan perekaman KTP-el berkat kerja keras seluruh Dinas Dukcapil kabupaten dan kota, melalui program Jebol (Jemput Bola). Para petugas mendatangi masyarakat untuk perekaman, sehingga capaian perekaman KTP-el bisa berhasil. Program Jemput Bola juga telah didukung dengan sarana mobil Keliling Pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) pada tahun 2020 sebanyak lima unit yang sudah diserahkan kepada Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara. "Disusul tahun 2022 akan diserahkan kembali lima unit mobil keliling Pelayanan Adminduk yang telah dianggarkan pada tahun 2021, yaitu Kabupaten Berau, Mahakam Ulu, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang,” terang Soraya.