Samarinda --- Sebagai upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita Sekretaris DKP3A Kaltim, Eka Wahyuni mengatakan, selamat atas terbentuknya UPTD PPA. Pembentukan UPTD PPA tersebut adalah untuk menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. “Pembentukan UPTD PPA merupakan salah satu prioritas utama untuk memberikan layanan bagi para perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Eka pada acara Silaturahmi dan Syukuran Terbentuknya UPTD PPA Kaltim, berlangsung di Gedung C Komplek Kantor DKP3A Kaltim, Jumat (7/12/2021). Ia berharap dengan terbentuknya UPTD PPA ini dapat menangani semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Kaltim. Sementara Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak. Selain itu, Kholid berharap dukungan dari masyarakat untuk menangani kasus kekerasan di Kaltim. “Mohon doa dan dukungannya agar kami dapat bekerja dengan baik, bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan melaksanakan tugas sebagaimana fungsinya” terang Kholid. (dkp3akaltim/ard/rdg)