Samarinda --- Dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) ke 93, Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Puncak PHI Ke 93 berlangsung di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/12/2021). Dalam laporannya Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, bahwa acara puncak Peringatan Hari Ibu ke 93 tahun 2021 ini sesungguhnya merupakan bentuk apresiasi bagi semua perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. “Keprihatinan dan keterpurukan yang dialami akibat Pandemi Covid-19, turut berdampak pada kehidupan perempuan. Namun ditengah himpitan ekonomi, beban ganda dan berbagai tantangan lainnya, perempuan-perempuan telah banyak mengambil alih peran penting dalam menanggulangi bencana ini,” ujar Soraya. Ia menambahkan, rangkaian Peringatan Hari Ibu di Provinsi Kaltim, di awali dengan Rapat Koordinasi Perempuan Kaltim pada tanggal 7 Desember 2021 dengan tema Perempuan Kaltim Maju Bersama (Perekat Mama) Menuju Kaltim Berdaulat. “Rakor tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan membangun semangat, bahwa perempuan juga mempunyai peran startegis dalan pembangunan. Rakor Perempuan Kaltim tersebut menghasilkan 10 kesepakatan yang disetujui dan ditandatangani oleh seluruh peserta Rakor,” imbuh Soraya. Selanjutnya, DKP3A Kaltim menggelar Seminar Peningkatan Kualitas Keluarga pada tanggal 20 Desember 2021 dengan tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”, dan sub tema yaitu “Perempuan Indonesia : Berdaya Untuk Pemulihan Ekonomi Bangsa ( Pasca Pandemi Covid 19)” dengan tujuan meningkatkan kapasitas perempuan menghadapi tantangan Kaltim sebagai calon Ibu Kota Negara baru. “Kemudian Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesuma Bangsa pasa 21 Desember,” terang Soraya. Acara dirangkai dengan pemberian penghargaan pada tokoh perempuan, pemerhati perempuan dan anak, pemberian bingkisan kepada busana dan doorprize bagi peserta Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 orang, yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, lembaga/organisasi masyarakat dan perempuan, serta tokoh perempuan. (dkp3akaltim/rdg)