Loading...
Sekretariat

Fisipol dan KPID Kaltim Kerjasama Bidang Literasi Media

14 Oktober 2021
Detail Berita

Samarinda --- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar webinar sekaligus penandatanganan MoU, berlangsung di Ruang Serba Guna Fisip Unmul Samarinda, Kamis, (14/10/2021). Penanggung jawab kegiatan Andi Muhammad Abdi ditemui disela kegiatan menuturkan bahwa ini merupakan kegiatan perdana dalam 7 rangkaian kegiatan KPID Kaltim yang bakal diselenggarakan pada Oktober hingga November 2021 ini. “Tujuan utama kegiatan ini yaitu sebagai bentuk kewajiban moril dan profesionalitas KPID Kaltim mengedukasi masyarakat,” ucapnya. Menurut Abdi, sapaan akrabnya, bahwa diharapkan melalui kegiatan ini masayarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai. Sehingga, masyarakat lebih cerdas, selektif, dan kritis menyikapi beragam konten siaran yang diedarkan media massa. Karena tujuan utamanya edukasi masyarakat, sehingga peserta yang terlibat hadir dari berbagai elemen. Misalnya mahasiswa, organisasi kepemudaan asosiasi, komunitas pemberdayaan perempuan, media massa, hingga kalangan akademisi tak ketinggalan mengambil bagian dalam agenda ini. “Rencananya agenda lanjutan webinar ini akan dihelat di Kantor Gubernur Kaltim di Ruang Heart of Borneo pada 19 Oktober 2021 mendatang. Kami harap masyarakat dapat mengikuti agenda ini baik luring ataupun daring,” imbuhnya. Abdi berharap kedepan agenda KPID Kaltim ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, hingga bisa terlibat aktif dalam pengawasan konten siaran di media massa yang dianggap dilarang, atau justru dapat memberikan dampak negatif. Dalam agenda bertema perempuan dan media ini turut dihadiri sejumlah pembicara kompeten. Diantaranya, Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Eko Novi Ariyanti M.Si, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim H. Muhammad Faisal, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, dan Tim Peneliti FISIP Unmul Diah Rahayu. (dkp3akaltim/dell)