Loading...
Kesetaraan Gender (KG)

IPG dan IDG Kubar Urutan Keenam Se Kaltim

06 Oktober 2021
Detail Berita

Sendawar --- Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius menegaskan, untuk mewujudkan kesetaraan gender maka diperlukan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) sebagai wadah promosi, koordinasi, konsultasi pelaku pembangunan. Keberadaan Pokja Pug, Tim Driver, Focal Point merupakan lembaga utama dalam implementasi PUG. “Mengingat pentingnya hal itu maka diperlukan kegiatan sosialisasi  dengan harapan isu gender dapat dijadikan sebagai cross cutting Issue dalam menghadapi kesenjangan,” ujar Ayonius pada Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Bappeda Kutai Barat, Rabu (6/10/2021). Ayonius berharap partisipasi perangkat daerah yang membidangi dalam pelaksanaan, perencanaan, penganggaran responsif gender ke dalam dokumen perencanaan menjadi meningkat. “Selain itu,  bagian penyusunan program atau bagian perencanaan di setiap perangkat daerah mampu menyerap ilmu yang dibagikan pada hari ini, agar nantinya mampu menyusun kebijakan, program kegiatan dan anggaran yang lebih baik serta kemudian dapat membentuk focal point dan kelompok kerja PUG sebagaimana diamanahkan dalam Inpres Nomor 9 tahun 2000,” imbuh Ayonius. Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Kutai Barat adalah sebesar 83,87 sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) adalah sebesar 60,60 atau berada pada urutan ke enam dari seluruh kabupaten/kota se Kaltim. “Kubar sebagai sasaran kegiatan diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sekaligus memberikan penguatan dalam komitmen pemerintah setempat dalam implementasi PUG,” terang Soraya. Soraya berharap adanya upaya berkesinambungan dari Pemkab Kubar agar pembangunan yang dilaksanakan dapat bersifat adil bagi laki-laki dan perempuan. Isu penting kesenjangan gender saat ini, meliputi kesenjangan yang terjadi karena akses terhadap hak dan kesempatan terdiskriminasi karena gender. Soraya menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja perangkat daerah. “Secara teknis dilakukan integrasi isu gender sebagai croos cutting issue ke dalam  dokumen RPJMD, diantaranya dengan telah menuangkan data pilah, dasar hukum, bahkan IPG dan IDG telah dijadikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah,” imbuh Soraya. Kegiatan ini diikuti sebanyak 35 peserta terdiri dari perangkat daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, UPPKS, media massa dan dunia usaha. Hadir menjadi narasumber Asdep PUG Bidang Politik dan Hukum Dermawan, Kabid Kesetaraan Gender Dinas P3AK Jawa Timur One Widyawati dan Plt Kepala Dinas PPKBP3A Kubar Ritawati Sinaga.(dkp3akaltim/dell)