Jakarta --- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengungkapkan pentingnya sinergi seluruh pihak, khususnya keterlibatan Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak di seluruh perguruan tinggi Indonesia untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. salah satunya dengan mendukung proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). “Kami mengajak seluruh pihak untuk turut mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan, dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS, sehingga RUU ini mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat dan dapat segera disahkan. Hal ini sangat penting dalam mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Menteri Bintang saat membuka acara Rakornas dan Deklarasi Dukungan Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) terhadap Kebijakan Pengarusutamaan Kesetaraan, Keadilan Gender dan Perlindungan Anak secara virtual (1/9/2021). Menteri Bintang menambahkan pandemi Covid-19 telah menghambat bahkan memperburuk seluruh agenda pembangunan berkelanjutan, serta berdampak masif bagi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan ganda, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas, penyintas kekerasan, dan lainnya. Berbagai permasalahan yang ditimbulkan Covid-19, sangat berkaitan erat dengan lima program prioritas Kemen PPPA yang merupakan arahan prioritas Presiden RI, Joko Widodo, di antaranya yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak. “Kemen PPPA tentunya akan terus berkomitmen memberikan upaya terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia, khususnya dalam penyelesaian lima arahan prioritas Presiden dengan memastikan perempuan dan anak mendapatkan kebutuhan dan hak-hak dasarnya di masa pandemi, serta memperkuat jaringan hingga tingkat akar rumput dengan menggandeng perempuan dan anak sebagai advokat terbaik bagi kelompoknya,” ujar Menteri Bintang. Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan bahwa pemerintah tentunya tidak dapat bekerja sendiri. “Dengan kompleksitas masalah yang terjadi, sinergi multipihak menjadi kunci penyelesaiannya. Kita harus bersatu, berjuang melalui disiplin kolektif dan gotong royong untuk melawan pandemi ini. Mari bergerak bersama memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, demi Indonesia maju,” pungkas Menteri Bintang. Senada dengan Menteri Bintang, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin, mengungkapkan peran ASWGI sangat strategis untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan melindungi anak Indonesia. “Kekuatan pusat studi ini sangat luar biasa. Banyak pembelajaran yang sangat relevan terkait hasil kajian analisis gender yang dapat menjadi masukan bagi regulasi kita, agar dapat menyempurnakan regulasi sebelumnya,” jelas Lenny. Lenny juga meminta dukungan ASWGI dalam membahas upaya tersebut dengan berbagai pihak di daerah masing-masing. Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ASWGI, Emy Susanti mendeklarasikan dukungan ASWGI kepada Kemen PPPA, Kemendikbud, dan DPR RI terkait beberapa hal, di antaranya yaitu mengawal RUU-PKS di Indonesia agar segera disahkan menjadi UU-PKS; serta mengawal terbitnya Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi. Dukungan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ASWGI melalui implementasi program ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’ dari segala bentuk kekerasan, melalui karya penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi. (birohukum&humaskpppa)