Tana Paser --- Untuk mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di jabatan publik dan jabatan politik, Bupati Kabupaten Paser dr. Fahmi Fadli, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser melakukan penandatanganan komitmen bersama perangkat daerah terkait untuk meningkatkan capaian Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), berlangsung di Kantor Bupati Paser, Rabu (1/9/2021). Pemprov Kaltim berupaya menggandeng perangkat daerah terkait untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang legislatif dan professional. “Sehingga diharapkan pembentukan kebijakan, program dan kegiatan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan, dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan,” ujar Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita. Soraya mengatakan, representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak. Lebih lanjut, para pimpinan partai politik yang menjadi peserta Pemilu diharapkan dapat memenuhi 30% keterwakilan perempuan di legislatif. Sehingga tidak hanya sekedar memenuhi syarat keikutsertaan sebagai peserta Pemilu, walaupun pada amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan kepada partai politik untuk mencalonkan sekurang-kurangnya 30% perempuan calon legislatif. Sayangnya, meski representasi perempuan di ranah politik praktis sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan. Bila memperhatikan Data Kependudukan Provinsi Kalimantan Timur jumlah laki-laki sebanyak 1.961.634 jiwa, atau 52,09% sementara penduduk perempuan sebanyak 1.804.405 jiwa, atau 47,91%. Semestinya keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, Namun disisi lain tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin. Menurut Data Kesbangpol Kaltim Tahun 2021 terdapat 4.145 orang calon legislatif laki-laki dan 1.708 orang perempuan calon legislatif. Apabila dilihat dari perbandingan calon legislatif tersebut seyogyanya keterwakilan politik perempuan di Kalimantan Timur bisa menjadi lebih baik. Diharapkan dari Partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan akan dapat mendorong terwujudnya Misi satu Gubernur Kalimantan Timur yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas. (dkp3akaltim/dell)