Loading...
FPAK

Dirjen Dukcapil Ungkap Pentingnya Penduduk Memiliki NIK

13 Agustus 2021
Detail Berita

Jakarta --- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pentingnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh penduduk. Menurut Zudan, NIK penting agar penduduk dapat mengakses berbagai pelayanan publik, khususnya pelayanan publik yang bersifat mendasar seperti kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan. Dalam sistem Administrasi Kependudukan di Indonesia saat ini, lanjut Zudan, NIK juga bersifat tunggal. NIK melekat kepada setiap individu, unik, dan berlaku selamanya. “NIK melekat pada penduduk secara unik sejak penduduk tersebut lahir hingga meninggal dunia,” ungkap Zudan kala memberikan paparannya di acara BIKIN RISOL (Bicara Kekinian Mencari Solusi), topik NIK untuk Vaksinasi: Urgen atau Ribet, yang ditayangkan akun youtube JPNN.COM, Selasa (10/8/2021). NIK yang bersifat tunggal tersebut, lanjut Zudan, telah dioptimalisasi penggunaanya untuk berbagai sektor. Berbagai Kementerian/Lembaga, dalam rangka pemberian pelayanan publik, perencanaan/pembagunan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi, menggunakan big data kependudukan Dukcapil untuk keperluan verifikasi dan validasi. “Indonesia saat ini tengah memasuki era big data, dengan NIK sebagai pintu masuknya. Per hari ini, telah dilakukan 3.856 kerja sama hak akses verifikasi data oleh berbagai K/L dengan Dukcapil,” tutur Zudan. Dengan demikian, simpul Zudan, NIK menjadi urgent bagi penduduk untuk mengakses berbagai keperluan, termasuk bagi Kementerian/Lembaga dalam melakukan perencanaan dan pembangunan. “Big data Dukcapil terus mengalami updating setiap harinya, mulai dari adanya kelahiran baru, penduduk yang meninggal, penduduk yang berpindah, dsb,” kata Zudan. “Kami beserta seluruh jajaran Dukcapil, baik pusat dan daerah, terus berupaya optimal memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan yang memuaskan penduduk, termasuk juga memberikan basis verifkasi data yang akurat dan kredibel untuk dimanfaatkan berbagai sektor,” tutup Zudan. (dukcapilkemendagri)