Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah melakukan upaya dalam menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Hal ini diungkapkan Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita saat melakukan koordinasi perlindungan khusus anak terdampak bencana non alam di Kanupaten Kutai Kertanegara dan Kutai Barat, beberapa waktu lalu. Sorayalita menyebutkan, hal ini penting untuk dilakukan agar dapat melindungi hak anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat pandemi Covid-19. “Sebagai wujud nyata bahwa pemerintah tidak abai terhadap kebutuhan anak, kami juga berkoordinasi dengan Dinas PPPA kabupaten/kota dan telah memberikan bantuan terkait kebutuhan spesifik perempuan dan anak,” ujar Soraya. Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan kembali gerakan #BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya Covid-19. Tak hanya itu, mereka juga harus terpenuhi hak-haknya di keluarga, rumah, dan lingkungannya. Selain itu, lanjut Soraya, mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). PATBM dapat memberikan peran dalam upaya perlindungan anak serta membantu keluarga melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. “Karena PATBM yang paling mengetahui kebutuhan sekaligus paling mengenal anak-anak yang berada dalam lingkungannya. Termasuk mengawal fungsi pengasuhan anak jika menemukan anak yang terpisah dengan orangtuanya karena orangtuanya terpapar Covid-19. PATBM bisa mengupayakan pengasuhan berbasis masyarakat atau mencari pengasuh pengganti untuk anak,” terangnya. (dkp3akaltim/rdg)