Jakarta --- Memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak di mana pun mereka berada adalah tugas bersama, termasuk di dunia maya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga menekankan kepada para penyedia jasa teknologi informasi dan komunikasi khususnya media sosial untuk dapat bersinergi dalam melindungi anak dari dampak buruk internet. “Saya berpesan kepada para penyedia jasa media sosial, untuk dapat membantu pemerintah dalam memblokir berbagai konten negatif dan tidak patut bagi anak. Kita juga harus dapat meningkatkan keamanan data pribadi pada pengguna anak agar privasi mereka tetap aman,” tegas Menteri Bintang. Hal ini disampaikan Menteri Bintang dalam Webinar bertajuk Aku Aman di Dunia Maya, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan UNICEF Indonesia, Senin (26/7/2021). Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di masa pandemi Covid-19 memberikan sejumlah manfaat sekaligus risiko bahaya yang mengancam, tak terkecuali bagi anak. Menteri Bintang menjelaskan, bahaya di dunia digital diantaranya berbagai bentuk kekerasan berbasis online, hingga berbagai bentuk tipu muslihat berupa iming-iming dengan tujuan eksploitasi bagi anak, bahkan eksplotasi seksual dan pornografi. “Berbagai tantangan lainnya di dunia maya adalah banyaknya berita hoax yang tersebar hingga disalahgunakannya data-data pribadi pengguna sosial media, termasuk anak,” tambah Menteri Bintang. Dalam webinar yang diikuti oleh kelompok usia anak 12-17 tahun, Menteri Bintang juga memberikan pesan sekaligus tips agar anak memiliki pertahanan diri dalam berselancar di dunia maya. “Agar kalian semua tidak terjebak dalam sisi buruknya (internet), kalian harus menjadi pengguna yang pintar dan bijaksana. Carilah sumber-sumber berita yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan, diantaranya kalian bisa mencari informasi dari media sosial lembaga-lembaga pemerintahan,” jelas Menteri Bintang. Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Boni Pudjianto mengaku bersyukur kemajuan teknologi mempermudah proses belajar anak akibat pembatasan fisik karena pandemi Covid-19. Ia mengimbau agar mitigasi dapat dilakukan untuk menghindari risiko keamanan di dunia maya yang dapat berpengaruh negatif bagi perkembangan kognitif anak. “Harus kita cegah bersama (dampak negatif internet), mitigasi bersama. Tidak hanya pemerintah tetapi penyedia platform, termasuk anak juga untuk memerhatikan, menjaga, dan menggunakan internet dengan sebaik-baiknya. Meskipun demikian, ruang digital juga memberikan alternatif ruang pembelajaran dan eksplorasi baru bagi anak, serta fitur teknologi yang mempermudah proses belajar,” tutur Boni Pudjianto. Di sisi lain, Head of Public Affairs Southeast Asia Google, Ryan Raharjo menjelaskan orang tua juga menghadapi kekhawatiran besar akan dampak negatif internet bagi anak. “Survei yang Google lakukan menemukan ada beberapa kekhawatiran orang tua ketika anak-anaknya berinternet. Pertama, interaksi dengan orang tidak dikenal atau orang asing, adanya eksposure pada anak seperti konten-konten yang tidak sesuai dengan usia anak, juga isu data atau keamanan informasi anak,” papar Ryan. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menjelaskan kerentanan anak disebabkan tidak pahamnya anak mengenai literasi digital dan juga gagapnya orang tua serta masyarakat dalam mengikuti perkembangan teknologi. “Orang tua juga harus mulai mengikuti teknologi dan menerapkan pengasuhan yang tepat di era digital. Pengasuhan yang tepat mendorong anak memanfaatkan teknologi digital dengan cerdas dan bijak serta melindungi dirinya sendiri dari dunia maya,” ujar Nahar. Selain itu, tidak jarang internet atau media sosial memunculkan konten yang tidak pantas yang diakses oleh anak akibat alogaritma atau rekomendasi konten media sosial dari penyedia jasa. Oleh karena itu perlindungan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Semua pihak harus turut andil dalam memantau, melindungi, dan memastikan keamanan anak saat beraktivitas secara daring. Pemerintah dan pemerintah daerah dapat memastikan kebijakan yang melindungi anak termasuk menggandeng platform media sosial untuk menerapkan kebijakan perlindungan anak,” jelas Nahar. Diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021, Webinar Aku Aman di Dunia Maya ini juga dihadiri berbagai narasumber lainnya yaitu, Manajer Program Kebijakan Publik Facebook Indonesia Dessy Sukendar; Head of Social Media - Grab Indonesia, Brama Danuwinata dan Founder Bully.id Agita Pasaribu yang berbagi tentang cara aman dan terlindung dalam menggunakan internet. (birohukumdanhumaskpppa)