Loading...
PPPA

Pengasuhan Memegang Peran Yang Sangat Penting Dalam Sebuah Keluarga

24 Juni 2021
Detail Berita

Samarinda --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengungkapkan dimasa pandemi Covid-19 mengubah banyak hal dalam kehidupan anak mulai belajar dirumah dan terbatasnya akses untuk beraktifitas diluar. Ada 5 resiko yang rentan dialami anak akibat Covid-19, pertama terkait meningkatnya kekerasan di rumah tangga, kedua berhubungan dengan psikososial anak, ketiga hilangnya pengasuhan, keempat meningkatnya tantangan untuk mengakses layanan bagi anak dan kelima stigmatisasi pada anak-anak terdampak dan keluarganya. “Maka disini peran keluarga juga menjadi pertahanan utama yang dapat menangkal berbagai pengaruh negatif dari dinamika sosial yang ada,” ujar Soraya dalam acara Puspaga Sharing Session dengan tema "Permasalahan Anak di Layanan Rujukan dan Penanganannya", berlangsung di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Kamis (24/6/2021). Soraya melanjutkan, keluarga diharapkan mampu menjadi lingkungan sosial pertama yang memperkenalkan cinta kasih, moral, keagamaan, sosial budaya dan sebagainya. Karena keluarga sebagai sebuah sistem sosial terkecil mempunyai peranan penting dalam mencapai kesejahteraan penduduk yang menjadi cita-cita pembangunan. Menurutnya kegagalan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab pengasuhan disertai lemahnya program pemerintah dalam membantu/memberdayakan keluarga tersebut untuk mengasuh dan melindungi anak, dikhawatirkan akan menyebabkan anak berada dalam kondisi rentan dan beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya. "Sehingga pengasuhan memegang peran yang sangat penting dalam sebuah keluarga dan akan menentukan baik buruknya karakter seorang anak kelak," imbuhnya. Dengan hadirnya Pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas. Hal ini, lanjut Soraya, merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Melalui kegiatan ini, ia berharap peserta dapat lebih mengenal peran Puspaga yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya jika ingin berkonsultasi terkait permasalahan keluarga. (dkp3akaltim/rdg)