Loading...
PPPA

10 Puspaga Sudah Terbentuk Di Kaltim

23 Juni 2021
Detail Berita

Samarinda --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan hingga akhir tahun 2020 sudah 9 kabupaten/kota yang sudah membentuk Pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Untuk 9 Kabupaten/kota yang sudah terbentuk Puspaga adalah Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Balikpapan, Bontang, Samarinda dan Penajam Paser Utara dalam proses pembentukan. “Tingkat provinsi telah terbentuk pada tahun 2019, lalu untuk Kabupaten Mahakam Ulu dalam tahap advokasi," ujarnya dalam Seminar Parenting Peran Pengasuhan Bagi Tumbuh Kembang Anak, berlangsung di Ruang Rapat Kartni DKP3A Kaltim, Rabu (23/6/2021). Soraya menjelaskan, Puspaga merupakan one stop service atau Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Hak Anak untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama pencegahan kekerasan. Puspaga, lanjut Soraya, merupakan bentuk layanan pencegahan dibawah koordinator DKP3A Kaltim sebagai wujud kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan/pengasuhan, ketrampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga. Dilakukan oleh tenaga profesional seperti tenaga konselor, baik psikolog atau sarjana profesi bidang psikologi, Bimbingan Konseling atau Pekerja Sosial yang telah memahami Konvensi Hak Anak (KHA), melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran. “Hal ini merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” terang Soraya. Selain itu, pengasuhan memegang peran yang sangat penting dalam sebuah keluarga dan akan menentukan baik buruknya karakter seorang anak kelak. Sehingga strategi maupun kebijakan telah disiapkan pemerintah, salah satunya adalah melalui Puspaga, sebagai upaya pencegahan kekerasan dan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas. Dengan Hadirnya Puspaga, ia berharap masyarakat dapat bersama-sama melakukan pembelajaran terkait bagaimana mengasuh anak dengan tepat sehingga mampu menjaga ketahanan keluarga. (dkp3akaltim/rdg)