Samarinda --- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan dan Pengolahan Data Terpilah Anak di Kota Samarinda.. Kegiatan dibuka Plh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum di Ruang Rapat Utama Balai Kota Samarinda, Selasa (15/6/2021). “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada OPD yang ada di Kota Samarinda terkait format pengisian data terpilah anak yang nantinya untuk penyusunan database atau data yang terpilah di Kota Samarinda," ujar Yuyum dalam sambutannya. Permasalahan yang dihadapi DP2PA Samarinda di antaranya kesulitan mendapatkan data-data yang harus diambil dari OPD terkait. Oleh karena itu, ia meminta semua OPD terkait bisa bersinergi menyatukan data yang ada untuk menjadikan Samarinda sebagai kota layak anak. Karena menurut dia, data terpilah ini sangat penting untuk penilaian kinerja pemerintah dalam rangka penyamaan gender dalam pembangunan. “Jadi data yang ada di OPD terkait ini kita kumpul untuk dijadikan satu dan nantinya sangat bermanfaat bagi data Kota Samarinda secara global. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari semua OPD untuk memberikan data yang akurat," pintanya. Sementara Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP2PA Kota Samarinda, Wiyono mengatakan kegiatan ini untuk menyinkronkan data yang ada di OPD terkait. Diharapkan setiap OPD memberikan data yang menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif, karena memang saling berkaitan. Berikut menentukan nilai-nilai data terpilah dan indikator secara efektif, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hadir menjadi narasumber Kepala Sistem Informasi Gender dan Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Iwan Heriawan dan Kasi Data dan Informasi Anak Sahridah.