Loading...
FPAK

Dukcapil–BPS Makin Solid Wujudkan Satu Data Kependudukan, Mendagri Beri Pujian

08 Juni 2021
Detail Berita

Bandung --- Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dengan Badan Pusat Statistik (BPS), baik di tingkat pusat maupaun daerah, semakin erat dan solid. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan pujian. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk melanjutkan kerja-kerja pasca Sensus Penduduk 2020. Sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya. "Rapat Koordinasi ini sangat baik karena hasil SP2020 perlu ditindaklanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus menerus dan bersama-sama antara Dukcapil dan BPS," ujar Tito dalam sebuah tayangan video yang ditampilkan di pembuka acara R Rapat Koordinasi BPS dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Seluruh Indonesia, Selasa (8/6/2021). Lebih jauh lagi, kolaborasi Dukcapil - BPS diharapkan dapat mempercepat terwujudnya amanat Presiden yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. “Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ungkap Tito. Selain itu, bagi internal Dukcapil sendiri, kolaborasi dengan BPS diharapkan juga dapat mempercepat terwujudnya amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Percepatan Adminduk untuk Pengembangan Statistik Hayati. Terkait hal itu, Menteri Tito menghimbau agar data kependudukan yang diampu Dukcapil dapat dimanfaatkan seluas-luasnya sesuai amanat perundang-undangan. "Data kependudukan ini dapat berguna untuk membantu tugas-tugas pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan," tutup Tito. (dukcapilkemendagri)