Jakarta --- Gubernur Kaltim H Isran Noor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim H Moh Jauhar Efendi membuka Rapat Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020. “LPPD sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan oleh pemerintah pusat” kata Jauhar Efendi di Hotel Redtop Jakarta, Kamis (27/5/2021). Penghargaan diberikan kepada tiga OPD antara lain, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim kategori Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar - Urusan Adminitrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Dinas Kesehatan Kaltim kategori Urusan Wajib Pelayanan Dasar - Urusan Kesehatan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim kategori Urusan Pilihan - Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Jauhar berharap kegiatan ini berguna untuk mengetahui kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang hasil capaian kinerjanya akan diperingkatkan secara nasional. “Saya berharap dapat diketahui kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan hasil yang memuaskan,” harap Jauhar. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Akbar Ali menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan Pemprov Kaltim, walaupun ditengah pandemi namun tetap melaksanakannya dengan Prokes Covid-19 yang ketat “Kami sangat mengapresiasi Pemprov, semoga aparatur kita lebih memahami dan bertambah wawasan berkaitan penyelenggaraan LPPD di daerah,” ungkap Akbar. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Kaltim Deni Sutrisno menjelaskan kegiatan bertujuan untuk mengetahui pencapaian program dan target sasaran pemerintah dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. “Diketahuinya pencapaian program dan target sasaran pemerintah guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah di Kaltim,” ucap Deni. (humasprovkaltim)