Loading...
PPPA

Praktik Baik Forum PUSPA Sebagai Penggerak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

29 April 2021
Detail Berita

Jakarta --- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) diikuti oleh kementerian/lembaga terkait, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat provinsi serta Forum PUSPA dari 34 Provinsi, diselenggarakan secara hybrid, Selasa (27/4/2021). Menteri Bintang menuturkan upaya mengurai problematika dan mencari solusi untuk memajukan dan melindungi perempuan dan anak tidak akan optimal tanpa adanya sinergi yang kuat dari kelima unsur pentahelix. Untuk mengoptimalkan kebijakan yang sudah ada, peran akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media, sangatlah dibutuhkan dalam memberi dukungan melalui diseminasi informasi, mengawal implementasi, melakukan berbagai program, hingga memberikan evaluasi dan masukan. “Saya mohon dukungan kepada Forum PUSPA yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi untuk dapat membantu kami dalam kerja-kerja pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya dalam lima prioritas arahan presiden serta percepatan penanganan dampak Covid-19 serta bencana-bencana lainnya. Besar harapan kami kepada Forum PUSPA yang telah terbentuk di 33 provinsi dan di beberapa kabupaten/kota agar dapat bekerja sama dengan Dinas PPPA di daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan hingga tahap evaluasi. Kerja sinergi ini dilakukan semata-mata agar dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat luas akan semakin masif pula khususnya untuk perempuan dan anak,” tutur Menteri Bintang. Kekayaan intelektual, potensi, dan semangat yang dimiliki Forum PUSPA adalah kekayaan bangsa yang dapat mempercepat terwujudnya kondisi perempuan dan anak yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas. “Saya yakin dan optimis, jika kita mau bahu membahu, bergandeng tangan, menyamakan persepsi, dan menyatukan tujuan maka bersama-sama kita dapat menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada. Mari kita berikan sumbangsih terbaik bagi Indonesia melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tambah Menteri Bintang. Sementara itu, Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Vennetia R Danes menegaskan Pemerintah Kemen PPPA mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama bersinergi mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui menyelenggarakan beberapa kali pertemuan nasional Forum Puspa. Sejak 2017, Kemen PPPA membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi (akademisi), lembaga profesi, dunia usaha dan media. “Melihat kondisi saat ini, kami menyadari betul bahwa persoalan perempuan dan anak merupakan persoalan yang kompleks ditambah lagi kami harus memastikan program unggulan yang diamanatkan Presiden kepada Kemen PPPA dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya. Maka dari itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menyelesaikan berbagai kesenjangan yang dialami kaum perempuan Indonesia dan permasalahan anak, dibutuhkan partisipasi masyarakat,” ujar Vennetia. Vennetia menambahkan partisipasi masyarakat adalah bagian penting dari kebijakan dan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kualitas kelembagaan PPPA dan bagian dari persyaratan pelaksanaan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan PPPA. “Pertemuan nasional yang dilaksanakan secara hybrid pada hari ini akan menghasilkan rekomendasi menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan PUSPA tahun 2018 yang menunjukkan bahwa pelaksanaan yang baik sebesar 43 persen, belum 38 persen dan tidak 19 persen,” ujarnya. Selain itu, memerlukan pendampingan dari Kemen PPPA maupun Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota; perlunya pelembagaan PUSPA baik di tingkat pusat maupun daerah, perlunya database lembaga masyarakat, perlunya peningkatan kerjasama yang optimal dan harmonis antara Forum PUSPA tidak hanya dengan pemerintah daerah tetapi juga antar kementerian untuk kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia. Adapun tujuan penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum PUSPA Tahun 2021 adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi Forum PUSPA dengan OPD dan lembaga terkait yang ada di daerah. (birohukumdanhumaskemenpppa)