Jakarta --- Mendidik anak adalah proses pembelajaran bagi para orangtua dengan harapan tumbuh kembang anak terjaga dengan baik dan hak anak terpenuhi. Dalam setiap proses pengasuhan, baik yang dilakukan oleh orang tua maupun pengasuh, perlu ada pemahaman khusus agar pola pengasuhan yang mereka terapkan pada anak tidak menjurus pada tindak kekerasan yang dapat merugikan anak, baik fisik maupun psikis. Sebagai upaya mencegah dan menekan angka kekerasan dalam pengasuhan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan uji coba model pengasuhan positif dalam bentuk E-Learning Pengasuhan Positif dengan menargetkan orang tua dan pengasuh. “Uji coba E-Learning Pengasuhan Positif ini merupakan upaya untuk menjawab tantangan sekaligus solusi bagi 81,2 juta keluarga agar mampu mengasuh anak dengan baik sesuai kaidah hak anak. E-Learning ini diharapkan menjadi alat bantu bagi para orang tua agar mampu mengasuh, mendidik, memelihara dan menumbuhkan pendidikan karakter pada anak tanpa kekerasan,” ujar Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari dalam acara Sosialisasi E-Learning Pengasuhan Positif secara daring, Selasa (13/4/2021). Perwakilan Save The Children Zaldy Zulkifli menilai pengasuhan positif sangat penting diterapkan karena terkadang orang tua gagal memaknai disiplin dengan tepat sehingga pengasuhan yang dilakukan justru mengarah pada unsur kekerasan. “Kekerasan masih dianggap efektif dalam mengasuh dan mendidik anak. Ini juga disebabkan karena adanya pemahaman yang kurang tepat terkait dengan disiplin. Selama ini disiplin dipahami sebagai sesuatu yang harus keras, harus membuat anak jera, bersifat menyakiti sehingga dalam praktiknya disiplin identik dengan hukuman,” ujar Zaldy. Zaldy menambahkan, tantangan dalam pengasuhan akan terus dihadapi orang tua seiring anak tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, orang tua harus meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya terkait pengasuhan. “Menjadi orang tua itu tidak ada sekolahnya, maka kita ingin para calon orang tua, orang tua dan pengasuh juga perlu belajar secara khusus cara menjadi orang tua atau pengasuh. Selama mengasuh anak-anak, kita akan selalu berhadapan dengan tantangan-tantangan dan konflik dalam pengasuhan sejalan dengan pertambahan usia anak. Itu harus dihadapi dengan tidak saling menyakiti dan mengatasi tanpa kekerasan yaitu dengan pengasuhan positif,” jelas Zaldy. Sebagai informasi, tahun 2020, Kemen PPPA telah mengembangkan Modul Pengasuhan Positif Bagi Orang Tua, Pengasuh dan Lembaga Penyedia Layanan Pengasuhan Berbasis Hak Anak. Guna menjangkau lebih banyak orang tua atau pengasuh dan fasilitator, Kemen PPPA di tahun 2021 bekerja sama dengan Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) mengembangkan modul ke dalam bentuk e-learning. E-learning Pengasuhan Positif dapat diakses gratis melalui https://elearning.kemenpppa.go.id dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun. Materi yang dapat dipelajari di dalam E-Learning pengasuhan positif terbagi dalam enam sesi. Sesi pertama, berisi pembelajaran terkait hak anak dalam pengasuhan. Sesi dua, terkait dasar-dasar pengasuhan yang berisi tentang definisi pengasuhan, refleksi pengasuhan dan piramida pengasuhan. Sesi tiga, terkait dengan kelekatan dan cara membangun kelekatan, serta peran ayah dan dampaknya dalam pengasuhan. Sesi empat, terkait disiplin positif. Sesi lima, terkait perkembangan anak dan sesi enam, terkait pemecahan masalah. (birohukumdanhumaskemenpppa)