Balikpapan --- Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi mengatakan, perlindungan anak merupakan upaya untuk mencegah dan menangani kekerasaan, ekploitasi, perlakuan salah dan penelantaran terhadap anak dan hak-haknya agar dapat hidup, turmbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta perlindungan dari kekerasaan dan diskriminasi. Negara wajib mengambil langkah-langkah adminstratif, legislatif, sosial dan pendidikan untuk melindungi anak dari semua bentuk kekerasaan fisik dan mental, cidera atau penyalahgunaan. penelantaran, perlakuan salah atau eksploitasi. Jauhar mengajak semua pihak mengambil langkah-langkah perlindungan. “Seperti membentuk prosedur yang efektif, melaksanakan program sosial, melakukan pencegahan kekerasaan terhadap anak, identifikasi, pelaporan, rujukan, pemeriksaan, perawatan dan tindak lanjut dari kejadian perlakuan salah terhadap anak-anak ke dalam kegiatan sistem aplikasi digital yang informatif,” ujarnya pada keegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perlindungan Anak Se Kaltim, diinisiasi KPAI, Selasa (6/4/2021). Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, tegasnya, merupakan tindakan melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan hak asasi serta merupakan kejahatan kemanusiaan. Hal yang memicu penyebab kekerasaan terhadap anak dalam rumah tangga diantaranya, disfungsi keluarga, faktor ekonomi, pandang keliru terhadap posisi anak dalam keluarga dan latar belakang keluarga. Sebagai informasi, KPAI menggandeng Pemprov Kaltim untuk pengembangan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP). SIMEP adalah aplikasi sistem monitoring dan evaluasi berbasis digital yang diusung KPAI dan diperkenalkan pada tahun 2020. Aplikasi ini berguna untuk mengukur komitmen perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Rapat ini dihadiri Kepala Biro Kesra Andi Muhammad Ishak, Kepala Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Elita Gafar, Kabid PPPA DKP4A Kaltim Junainah, Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Mahmudah I K, Kasi Perlindungan Anak Vepri Haryono, Kasi Perlindungan Perempuan Fachmi Rozano Hadir menjadi narasumber Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. Kegiatan ini diikuti 30 peserta offline dan 70 peserta secara virtual/online.