Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menerima kunjungan Studi Banding Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kelurahan Bandara Kota Samarinda, berlangsung di Ruang Rapat Kartini, Senin (22/3/2021). Kabid PPA Junainah mengatakan, PATBM bertujuan untuk melakukan pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat desa/kelurahan. “Sasaran utama yang dilindungi adalah anak dengan membangun sistem dukungan dan pengendalian pada tingkat komunitas dan keluarga untuk mewujudkan pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan,” ujarnya. Ana sapaan akrabnya menambahkan, dalam mewujudkan perlindungan anak tersebut, diperlukan perubahan-perubahan sistemik, tidak saja pada anak-anak, tetapi juga pada lingkungan yang berpengaruh terhadap kehidupan anak-anak. Oleh karena itu, sasaran kegiatan-kegiatan PATBM adalah anak-anak, orang tua, keluarga, dan masyarakat yang ada di wilayah pelaksanaan PATBM. Pengembangan PATBM saat ini bertujuan menguatkan kapasitas masyarakat untuk melakukan upaya perlindungan anak dengan mencegah dan memecahkan secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat. Data yang dihimpun DKP3A Kaltim, jumlah fasilitator daerah PATBM Kukar sebanyak 5 orang dan 18 orang aktivis di desa/kelurahan. Sementara, Ketua PATBM Desa Sebuntal M Arsyad mengatakan, Desa Sebuntal berkomitmen untuk menjadi Desa Layak Anak. Berbagai upaya tengah dilakukan untuk membangun tim PATBM yang kompak dan efektif dalam mengelola kegiatan perlindungan anak, salah satunya dengan melakukan studi banding dengan Keurahan Bandara. Sebagai informasi, Kelurahan Bandara menjadi kelurahan terbaik dalam perlindungan anak di Kota Samarinda. Kegiatan ini dihadiri Fasilitator PATBM Nasional Siti Khotijah, Kasi Perlindungan Perempuan Fachmi Rozano dan Kasi Perlindungan Anak Vepri Haryono. (dkp3akaltim/rdg)