Samarinda --- Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, sejak tahun 2017 DKP3A Kaltim sudah membentuk Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-PPD) sebagai unit pelayanan informasi, fasilitasi dan konsultasi tentang hak-hak penyandang disabilitas. Pada tahun yang sama DKP3A Kaltim juga telah bersurat ke kabupaten/kota sesuai dengan amanat Permen KPPPA Nomor 20 tahun 2010 tentang Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas “Namun sampai saat ini belum terbentuk sehingga kami akan bersurat kembali sekaligus melampirkan SOP yang sudah dibentuk DKP3A terkait PIK-PPDI untuk mendorong kabupaten/kota membentuk PIK-PPDI,“ ujarnya pada kegiatan FGD Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas yang diinisiasi DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, berlangsung secara virtual, Rabu siang, (3/3/2021). Ia melanjutkan, DKP3A Kaltim juga telah melakukan beberapa pelatihan untuk perempuan penyandang disabilitas, mulai dari pelatihan membuat kue, tata rias, menjahit, reproduksi sehat, maupun pelatihan paralegal bagi pengurus PIK-PPD. “Yang akan kami lakukan pada masa pandemi ini diantaranya mensinergikan Forum Komunikasi Anak Penyandang Disabilitas (Forkasi) dengan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu Kaltim,” imbuh Sri Wahyuni. Selanjutnya terkait dukungan keberpihakan untuk penyandang disabilitas, DKP3A Kaltim akan menerapkan untuk penambahan kriteria penilaian panji-panji keberhasilan pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi kabupaten /kota yang memiliki PIK-PPD. Begitu juga jika ada program kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas akan mendapatkan poin. Semantara untuk Rencana Aksi Daerah ini, masukan dari DKP3A Kaltim diantaranya, PPDI sebagai lembaga yang menaungi penyandang disabiltas perlu dikenal lagi gaungnya oleh masyarakat. “Oleh karena itu, perlu ada event untuk ruang aktualisasi penyandang disabilitas, misalnya pekan aktualisasi penyandang disabiltas jadi karya teman-teman disabilitas dapat ditampilkan disana.,” ujarnya. Di sisi lain, lanjut Sri Wahyuni, juga dapat berpartisipasi pada kegiatan pameran yang dilakkan oleh OPD terkait. Sedangkan untuk penguatan produktifitas penyandang disabilitas di Kaltim sebagai penyangga ibu kota negara, perlu sebuah tempat yang mewadahi aktifitas penyandang disabilitas. Misalnya dengan membentuk pusat kegiatan kerja penyandang disabilitas. “Jadi jika ada pihak ketiga, program CSR, atau dana APBD bisa mengalokasikan kegiatannya disana. Hal ini dapat pula menjadi tempat kunjungan dan menjadi sarana kegiatan ekonomi kreatif,” terang Sri Wahyuni. (dkp3akaltim/rdg)