Loading...
PPPA

Forum Anak Sebagai 2P dan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan

21 Februari 2021
Detail Berita

Samarinda --- Ketua Forum Anak Kaltim Diky Nugraha berkesempatan menyampaikan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak di Kaltim pada Dialog Forum Anak Nasional Bersama Menteri PPPA terkait Peran Forum Anak sebagai 2P dan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan, berlangsung secara virtual, Sabtu (20/2/2021). Diky mengatakan, Forum Anak Kaltim menyuarakan agar partisipasi keikutsertaan Forum Anak dalam musrenbang baik di tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi bisa lebih ditingkatkan lagi dan keikutsertaan Forum Anak dalam Musrenbang dapat memberikan gambaran terkait pembangunan yang berfokus kepada fasilitas, sarana dan prasarana yang ramah terhadap anak. “Capaian yang kami peroleh antara lain, dapat berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbang Provinsi Kaltim, terlibatnya Forum Anak dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2019-2023 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2022. Serta tentunya kami dapat terlibat aktif setiap ada kegiatan dan pembahasan di tingkat provinsi yang berkaitan dengan anak,” ujarnya. Ia menyebut, tantangan yang dihadapi adalah pada pelaksaan Musrenbang Anak Kalimantan Timur bukan hal yang mudah, mulai dari memulai diskusi yang dipimpin langsung oleh anak-anak dan orang tua sebagai pendengar hingga membuat model diskusi yang mirip dengan Musrenbang pada umumnya dengan kemasan yang lebih kreatif serta inovatif. “Sementara pada tahun 2020 kami tidak bisa melaksanakan Musrenbang Anak Kaltim dikarenakan pandemic,” imbuh Diky. Keterlibatan anak dalam Musrenbang menjadi indikator pemenuhan hak sipil dan kebebasan khususnya hak partisipasi anak. Ini menjadi kesempatan bagi anak untuk ikut serta memberikan ide/gagasan yang bermanfaat dalam pembangunan. Mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA) salah satu indikator terukurnya adalah dari ketersediaan ruang partisipasi anak dalam pembangunan. Anak mempunyai hak mengemukakan pendapatnya untuk kesejahteraan orang lain. Kehadiran anak bukan individual melainkan representasi anak-anak lain, wilayah dan isu yang hendak diangkat. Banyak sekali manfaat pemenuhan hak partisipasi ini ketika anak diberi ruang, akses dan kesempatan mengekspresikan dirinya. (dkp3akaltim/rdg)