Jakarta --- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan dialog hangat bersama anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah dari seluruh Indonesia, berlangsung secara virtual, Sabtu (20/2/2021). Dalam dialog tersebut, Menteri Bintang menyoroti isu perkawinan anak dan mengajak Forum Anak Nasional maupun Forum Anak Daerah untuk turut menyosialisasikan pentingnya mencegah dan menolak perkawinan anak kepada seluruh anak di Indonesia. “Forum Anak merupakan kekuatan yang luar biasa dalam membantu pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk mencari solusi terkait pemasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya terkait perkawinan anak,” ungkap Menteri Bintang. Menteri Bintang menjelaskan, anak sebagai agen perubahan pelopor dan pelapor dapat berperan menjadi komunikator untuk menyosialisasikan program pemerintah dengan bahasa yang mudah dipahami kepada anak-anak lainnya. “Anak-anak, kalian mempunyai kekuatan luar biasa berupa inovasi dan kreativitas. Kita sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019, sebagai UU terbaru yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun. Untuk mengimplementasikan kebijakan pencegahan perkawinan anak hingga mencapai tingkat akar rumput, diperlukan sinergi bersama, termasuk peran Forum Anak. Bunda harap anak-anak bisa ikut menyosialisasikan UU ini kepada seluruh anak di Indonesia demi mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak,” jelas Menteri Bintang. Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan bahwa perkawinan anak memiliki dampak yang sangat besar, misalnya dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi dan dampak sosial. Untuk itu diperlukan sinergi dari seluruh pihak baik pemerintah pusat, daerah, keluarga, maupun keterlibatan dari anak-anak itu sendiri dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Indonesia. “Di samping itu, bunda juga ingin mendengarkan apa saja peran, masukan, dan tantangan yang kalian hadapi sebagai pelopor dan pelapor (2P) untuk menangani berbagai isu yang berkembang di daerah masing-masing. Karena tidak hanya sebagai penikmat pembangunan, anak-anak juga harus ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Pada acara ini, beberapa anak perwakilan dari Forum Anak Daerah turut mengungkapkan berbagai upaya yang sudah mereka lakukan dalam mencegah perkawinan anak di wilayahnya. Dalam Dialog tersebut, Menteri Bintang didampingi oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin. Lenny menegaskan bahwa upaya-upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan Forum Anak di seluruh Indonesia dalam prosesnya didampingi oleh Kemen PPPA dan Pemda masing-masing. Peran aktif Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) serta partisipasi anak dalam pembangunan utamanya aktif di dalam proses perencanaan pembangunan diharapkan akan tercipta anak-anak champions serta yang lebih penting lagi adalah kebijakan, program dan kegiatan pembangunan menjadi lebih peduli anak. Hal ini penting dilakukan, demi kepentingan terbaik bagi 80 juta anak Indonesia.