Loading...
Kesetaraan Gender (KG)

IPG dan IDG Kaltim Masih Rendah, Perlu Dukungan Berbagai Pihak

13 Januari 2021
Detail Berita

Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyatakan hingga kini ketimpangan gender di Kalimantan timur   masih terjadi. Hal ini tergambar dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang masih rendah. "IPG kita baru 85,98 berada di bawah capaian nasional yaitu 91,07. Sedangkan IDG kita 65,65, di bawah capaian nasional sebesar 75,24. IPG dan IDG Kaltim berada diurutan ke 3 terbawah se-Indonesia atau peringkat ke 32 dari 34 provinsi setelah Papua dan Papua barat.," ungkap Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dwi Hartini, Rabu (13/1/2021). Hal ini menunjukan Kaltim masih terjadi ketimpangan/ketidaksetaraan gender pada partisipasi perempuan dalam pembangunan. Meskipun dilihat dari capaian   keberhasilan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki Kaltim tahun 2019 berada pada urutan ke-2 teratas se-Indonesia setelah Yogyakarta namun tidak demikian  dengan.IPM perempuan Kaltim berada di peringkat 7 dari 34 provinsi. Dwi melanjutkan, tiga tahun terakhir kondisi IPG dan IDG Kaltim mengalami kenaikan namun belum bisa mengungkit peringkat di tingkat provinsi. Sementara IPG Kabupaten/Kota se Kaltim yakni, Paser dengan total 71, 41, Kutai Barat 83,84, Kutai Kartanegara 79,14, Kutai Timur 76,51, Berau 87,9 3, Penajam Paser Utara 86,22, Mahakam Ulu 80,89, Balikpapan 89,71, Samarinda 89,41 kota Bontang 86,72. Sedangkan IDG Kabupaten/Kota se Kaltim yakni, Paser 66,20, Kutai Barat 61,14, Kutai Kartanegara 63,74, Kutai Timur 56,35 Berau 57,66, Penajam Paser Utara 50,36, Mahakam Ulu  80,61, Balikpapan 69,11, Samarinda 66,29, Bontang 51,99. Menurutnya IPG Kaltim dari  tahun 2017-2019 terjadi peningkatan dari 85,62 naik ke 85,63 dan sekarang  85,98. “Progesnya ada kenaikan tapi dibanding dengan provinsi lain kita masih belum melakukan percepatan capaian IPG. Begitu pula dengan IDG walaupun dalam perkembangannya terjadi progres kenaikan dari 2017-2019. Dibandingkan dengan Provisni lain, Kaltim harus melakukan percepatan yang luar biasa.,” terang Dwi. Tingginya ketimpangan atau ketidaksetaraan gender tersebut menjadi tantangan untuk menyetarakan, sehingga perlu adanya dukungan dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan responsif gender. Hal ini sesuai dengan Misi Pertama Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia Terutama Perempuan, Pemuda dan Disabilitas. Dengan dukungan dari berbagai pihak baik dari unsur perangkat daerah, legislatif, yudikatif, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat diharapkan bersama-sama melakukan upaya pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan pengalaman  harapan laki-laki dan perempuan melalui perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan . Strategi pembangunan untuk mengurangi kesenjangan gender telah dimandatkan dalam berbagai regulasi diantaranya Permendagri 67 tahun 2011 dan Perda No 2 tahun 2016 bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan. Selain itu, komitmen pimpinan perangkat daerah yang kuat menjadi salah satu penentu dalam pelaksanaan sekaligus keberhasilan strategi pembangunan berbasis gender. Mengingat capaian IDG dan IPG  bersifat multi program dan lintas sektor. Melalui penerapan PUG sebagai strategi pembangunan perempuan di Kaltim  diharapkan tidak ada lagi yang kesulitan dalam mengakses pembangunan. Sekaligus dapat berpartisipasi juga mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan tersebut serta mampu melakukan kontrol pembangunan itu sendiri. Sehingga pembangunan akan berjalan secara adil. (dkp3akaltim/rdg)