Loading...
Kesetaraan Gender (KG)

Penguatan PUG melalui PPRG

29 Desember 2020
Detail Berita

Samarinda --- Masih lemahnya pemahaman tentang isu gender, khususnya di kalangan aparatur dan perencana program/kegiatan telah menyebabkan perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-programnya. Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda mengatakan berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan strategi PUG, baik di Kementerian/Lembaga dan Daerah. Tetapi pelaksanaan dan hasilnya belum maksimal. Salah satu alasan pengarusutamaan gender belum menunjukkan hasil sebagaimana diharapkan, disebabkan karena adanya keterbatasan pengertian dan pemahaman aparatur tentang konsep gender, isu gender, data terpilah dan aplikasinya dalam rangkaian penyusunan anggaran daerah. “Oleh karena itu diperlukan dukungan para pemangku kepentingan dalam peningkatan pengetahuan dasar serta analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada,” ujarnya pada kegiatan Penguatan PUG melalui PPRG berupa ARG dalam Penyusunan RKA-SKPD, berangsung secara daring, Selasa (29/12/2020). Yurda menjelaskan masih terjadi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan baik berkaitan dengan kesempatan untuk berperan serta dalam pembangunan maupun kesempatan untuk dapat menikmati hasil pembangunan. Berdasarkan data dari BPS Kaltim, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim tahun 2019 antara perempuan dan laki-laki adalah 70,14 dan 81,58. Sementara Indeks Pembangunan Gender (IPG) 85,98 berada dibawah target nasional yaitu 91,07, sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 65,65 dibawah target nasional 75,24. Hal ini menunjukan Kaltim masih terjadi ketimpangan/ketidaksetaraan gender dalam pelaksanaan pembangunan meskipun ketika melihat ukuran keberhasilan Pembangunan Manusia diukur melalui IPM Kaltim berada pada urutan ke-3 teratas se-Indonesia setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta namun IPG dan IDG berada diurutan ke 3 terbawah se-Indonesia. ketidaksetaraan/ketimpangan tersebut menjadi tantangan dan tugas bersama, perlu adanya dukungan dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender. Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang Anggaran Responsif Gender (ARG) termasuk perencanaan dan penganggarannya, yang terintegrasi dalam RPJMD, Renstra Daerah dan RKA-SKPD. “Juga sebagai upaya mendorong perwujudan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah,” imbuh Yurda. (dkp3akaltim/rdg)