Yogyakarta --- Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Studi Belajar ke Kampung Ramah Anak di Desa Leles RW 18, Sleman, Yogyakarta, Senin (23/11/2020). Kepala Bidang PPPA Noer Adenany didampingi Kasi TKA Siti Mahmudah I K dan Plt Kasi Perlindungan Anak Hasbi Ansari mengatakan, dalam proses tumbuh, anak juga memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar bisa bertumbuh kembang secara optimal. Kebutuhan tersebut bukan hanya terkait kebutuhan fisik, namun juga kebutuhan sosial dan psikologis, serta lingkungan yang mendukung berkembangnya semua potensi yang dimilikinya. "Kampung Ramah Anak merupakan bagian dari pembangunan Kabupaten/Kota layak Anak. Perkembangan kampung yang pesat namun kurang terencana tentu akan menambah resiko anak dalam tumbuh kembangnya" ujar Dany. Untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Ramah Anak di Kaltim, DKP3A Kaltim terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sementara itu Lurah Condong Catur Reno Candra Sangaji melalui Kasi Pelayanan Al Thouvik Sofisalam mengatakan, komitmen masyarakat terbangun berkat edukasi dan sosialisasi secara bertahap mulai dari majelis taklim, PKK, maupux pertemuan RT untuk bersama-sama mewujudkan kampung ramah anak. "Komitmen tersebut, berupa tidak akan melakukan segala bentuk kekerasan apapun terhadap anak, anak-anak tidak diizinkan mengendarai sepeda motor sampai mereka memiliki SIM, pembatasan penggunaan HP, menjadikan lingkungan mereka anti narkoba, dan mematuhi jam belajar 19.00- 21.00 WIB," terang Thouvik. Namun karena pandemi, lanjut Thouvik, jam belajar bergeser dipagi hari mulai pukul 08.00- 12.00 WIB. Kemudian sore hari anak-anak bermain di tempat bermain di aera bermain anak tepat di depan Sekretariat Satgas PPA. "Untuk area bermain, merupakan tanah hibah dari warga masyarakat kemudian secara swadaya di kelola oleh warga," imbuh Thouvik. Sementara anggaran kegiatan di kampung ramah anak sudah dianggarkan dalam APBD Desa/Kelurahan. Kegiatan ini juga di rangkai dengan paparan materi "zero to hero" pembentukan satgas PPA dan proses inisiasi kampung ramah anak. (dkp3akaltim/rdg)