Loading...
PPPA

Dorong Peningkatan Kuanititas dan Kualitas Daycare di Indonesia

13 November 2020
Detail Berita

Kondisi pengasuhan anak di Indonesia menghadapi tantangan baru seiring meningkatnya partisipasi angkatan kerja di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin situasi keluarga yang orangtuanya bekerja dapat menyebabkan anak tidak memperoleh pengasuhan yang penuh dan tepat. “Hampir 4 % balita kita mendapatkan pengasuhan tidak layak dan 84% saja balita yang tinggal dengan orangtuanya (Susenas MSPBP, 2018). Anak yang tinggal dengan orangtuanya pun juga belum tentu memperoleh pola pengasuhan yang tepat apalagi yang terpisah dari orangtuanya. Nah inilah tantangan kita,” ujar Lenny  dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Kebijakan Daycare Ramah Anak dalam Pengasuhan Berbasis Hak Anak (12/11/2020). Lenny menambahkan, partisipasi angkatan kerja mengalami pola pergeseran. Hingga tahun 2019 angka partisipasi kerja perempuan terus meningkat pada tingkat global mencapai 51 % dan pada tingkat nasional sebesar 52 %. Pergeseran inilah menuntut penyediaan sarana dan prasarana agar orang tua yang bekerja tetap bisa memenuhi hak-hak anak. “Sebagian besar berada di sektor informal. Pekerja sektor informal masih agak sulit memperoleh fasilitas pendukung bagi pengasuhan anak salah satunya karena tidak memiliki anggaran yang cukup. Kondisi ini dialami 6 dari 10 perempuan. Hal ini lah yang akhirnya mengganggu proses tumbuh kembang anak yang sebetulnya bisa dicegah kalau kita semua memiliki pola pikir yang sama untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka,” jelas Lenny. Diantara orangtua yang bekerja menurut Lenny, ada yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan sehingga anak harus dititipkan atau diasuh oleh keluarga lainnya. Mereka sulit mencari pengasuh, tempat penitipan anak yang mahal, dan lebih percaya jika kakek, nenek atau keluarga yang mengasuh anaknya dari pada harus dibawa ke tempat kerja. Situasi ini menyebabkan kebutuhan akan keberadaan daycare atau taman pengasuhan anak (TPA) di Indonesia meningkat terutama daycare yang layak bagi anak. “Ini yang harus menjadi perhatian bersama untuk bisa menghadirkan lembaga pengasuhan anak yang ramah anak. Kemen PPPA telah melakukan penyusunan pedoman standarisasi bagi pembentukan daycare. Kebutuhan itu (daycare) ada dan meningkat seiring dengan peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja,” tutur Lenny. Kemen PPP telah melakukan berbagai upaya terkait peningkatan kualitas daycare diantaranya mengembangkan daycare ramah anak sebagai prioritas nasoinal 2020-2024 serta Menyusun NSPK Pedoman Daycare sebagai lembaga pengasuhan alternatif berbasis hak anak. Kemen PPPA juga akan melakukan standarisasi daycare ramah anak di 5 provinsi di tahun 2020. Upaya ini pun mendapat dukungan dari Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). “Fungsi taman pengasuhan anak itu ada fungsi perlindungan, fungsi afeksi (kasih sayang), fungsi sosialisasi dan melatih kemandirian. Sekarang TMP atau daycare ramah anak, ini yang baru dan kami sangat mendukung mudah-mudahan dapat memberikan pengasuhan yang ramah anak. Tentunya tidak hanya pengasuhan tapi semua hal yang dibutuhkan oleh anak,” ujar Asdep Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri. Tindak lanjut Harmonisasi Daycare ramah anak bagi pekerja di kawasan industri secara khusus akan diilaksanakan secepatnya pada awal Desamber 2020 oleh Kemenko PMK, akan menjadi diarusutamakan di Kemendikbud pada Satuan Pendidikan Non Formal , serta jangka panjang dalam perubahan kebijakan Perundangan baik Peraturan Pemerintah maupun Undang Undang, demikian pungkas Rohika Kurniadi Sari Asisten Deputi PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan.