Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) telah disosialisasikan ke seluruh provinsi di Indonesia sejak 2015. Hingga kini Puskesmas yang sudah menerapkan PRAP mencapai 1.952 Puskesmas di 195 kab/kota di 34 provinsi di Indonesia. Seperti yang diketahui, PRAP merupakan salah satu pendukung untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). “Puskesmas yang memberikan pelayanan yang ramah anak akan menjadi salah satu daya ungkit untuk mewujudkan KLA. Kami berharap pada 2030 semua unit Puskesmas menjadi Puskesmas Ramah Anak, sehingga upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) akan terlaksana,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Konvensi Hak Anak (KHA) dan PRAP yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (10/11/2020). Lenny berharap Bimtek KHA dan PRAP ini dapat mendorong para peserta baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat meningkatkan pengetahuannya dan termotivasi untuk bisa menjadi fasilitator di daerah masing-masing dalam menginisiasi tersedianya fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak dalam upaya pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 800 orang peserta yang merupakan perwakilan Dinas PPPA provinsi dan kab/kota, Dinas Kesehatan provinsi dan kab/kota. Sebagai bagian dari upaya peningkatan penerapan PRAP, Kemen PPPA juga melakukan pemutakhiran dan validasi data PRAP di seluruh Indonesia sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan dan program untuk mewujudkan KLA.