Samarinda --- Keberadaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) merupakan salah satu indikator kabupaten/kota dan provinsi layak anak untuk memenuhi hak bermain anak. Prinsip RBRA adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif. Bermain adalah hak anak sehingga di ruang bermain anak-anak harus bisa bermain dengan gembira, bukan mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual. Dengan demikian, keberadaan RBRA pun dinilainya sangat penting dengan standarisasi dan sertifikasi khusus demi menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda mengatakan, Kaltim mengusulkan 13 ruang bermain namun tantangan juga dihadapi Kaltim dalam mewujudkan RBRA. “Untuk Kabupaten Kutai Barat masih dalam tahap pengisian borang dan penambahan beberapa sarana bermain dengan melibatkan Dunia Usaha,” ujarnya pada kegiatan Evaluasi Pendampingan Pengisian Borang Tahap II Standarisasi RBRA Tahun 2020. Sementara Kabupaten Mahulu dalam proses pemenuhan fisik RBA. Untuk Kabupaten Paser, dari 3 taman yang diusulkan yang lanjut proses pengisian borang adalah Taman Tepian Sungai Kandilo. Untuk Kota Balikpapan tahap upaya dan koordinasi untuk perbaikan yang disarankan oleh pendamping. Sedangkan Kabupaten Berau saat ini dalam proses memperbaiki dan melengkapi kekurangan dari Self Assessment Tahap I. Direncanakan akan melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD terkait membahas langkah lanjutan. Selanjutnya Kabupaten Kukar mendapat dukungan dan bantuan dari Pemda Kukar dan dunia usaha. Untuk Kota Samarinda, saat ini sedang memperbaiki dan melengkapi hasil Self Assesment tahap 1. Kendala-kendala sudah dikomunikasikan dengan pendamping dan Sekda Kota Samarinda, sehingga bisa dilengkapi secara bertahap. Sementara Kabupaten Kutai Timur terkendala keterbatasan sarana prasarana pendukung dan anggaran serta saat ini menunggu rapat lanjutan. Untuk Kabupaten PPU, sarana prasarana kurang memadai saat ini sedang diupayakan pelibatan dunia usaha. Terakhir untuk Kota bontang, bulan November ini sedang proses untuk perbaikan dan pemenuhan kelengkapan indikator dengan dukungan anggaran perubahan di beberapa OPD. Pemkot Bontang dan Dunia Usaha mendukung dan membantu pemenuhan fasilitas. Yurda menekankan, Kaltim siap mendukung standardisasi dan sertifikasi RBA menjadi RBRA. (dkp3akaltim/rdg)