Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Penyerahan Fasilitas Distribusi Kartu ATM Penerima Bantuan Sosial Masyarakat Bagi Pelaku Usaha Industri Rumahan pada Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju dan Mandiiri) Terdampak Covid-19, di Bank Kaltimtara Samarinda, Selasa (27/10/2020). Penerima bantuan ini berjumlah 123 orang dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama berjumlah 83 penerima dan tahap kedua 40 penerima. “Tahap pertama dibagi dalam enam kabupaten/kota. Untuk Samarinda 18 penerima, Balikpapan 7 penerima, Bontang 4 penerima, Paser 12 penerima, PPU 23 Penerima dan Berau 19 Penerima,” ujar Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad. Halda menambahkan, setiap penerima mendapatkan 250.000 rupiah, diberikan selama 3 bulan. Sementara untuk tahap kedua akan segera menyusul pendistribusiannya. “Semoga ini bermanfaat bagi penerima, mengingat pada masa pandemi Covid-19 seluruh pelaku usaha mengalami penurunan produksi,” jelas Halda. Industri rumahan merupakan salah satu usaha mikro yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan, sehingga perlu didukung agar terus dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan.(dkp3akaltim/rdg)