Samarinda --- Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyampaikan tanggapan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Raperda P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam Rapat Paripurna ke 28 DPRD Kaltim, di Ruang Rapat DPRD Lantai 6, Jumat (18/9/2020). Didampingi Pj Sekprov Kaltim HM Sa'bani dan Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim serta sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Kaltim, Wagub Hadi menjelaskan, semua pemandangan umum dewan disikapi dan dievaluasi Pemprov Kaltim. "Yang jelas apa yang menjadi masukan atau kritikan kepada pemerintah tentu akan disikapi dan dievaluasi. Kita tahu, setiap tahun, apa yang dibangun pemerintah itu tidak ada yang sempurna," kata Hadi Mulyadi. Hadi menjelaskan, masukan dewan akan menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim. Terutama yang dianggap teknis atau spesifik akan dipertimbangkan. Karena, pekerjaan pemerintah itu ada jangka panjang dan menengah atau pendek. Sehingga apa yang dianggap teknis akan ditindaklajuti dengan serius. "Apa yang dilakukan pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat. Terutama saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19," jelasnya. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK.