Tenggarong --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Kegiatan Peningkatan Kewirausahaan Perempuan sebagai upaya melakukan kewirausahaan alternatif dimasa Pandemi berbasis rumahan di Desa Loa Kulu Kota dan Loa Sumber Kabupaten Kutai Kertanegara, Senin (7/9/2020). “Kewirausahaan alternatif dimasa Pandemi berbasis rumahan yaitu pembuatan konektor masker. Usaha ini memiliki pangsa pasar yang cukup baik dan murah sehingga cocok dilakukan oleh ibu rumah tangga,” ujar Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad saat membuka Kegiatan Peningkatan Kewirausahaan Perempuan. Kabupaten Kutai Kartanegara dipilih menjadi lokasi kegiatan mengingat tingginya tingkat apresiasi Pemerintah Kukar dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga kegiatan peningkatan kewirausahaan ini diharapkan dapat berkelanjutan dan memberi manfaat bagi upaya kesejahteraan keluarga. Halda melanjutkan, situasi pandemi Covid-19 semakin menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran sangat besar di dalam keluarga, namun disisi lain perempuan beresiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebagai informasi, berdasarkan data Simfoni 2020 terjadi kasus kekerasan di Kalimantan Timur sampai bulan Agustus 2020 sebanyak 291 kasus sedangkan layanan kasus UPTD PPPA Kukar sebanyak 67 kasus. Angka perceraian pun cukup meningkat, menurut data Pengadilan Agama Kaltim terdapat 1.058 kasus cerai gugat dan 358 cerai talak. Keadaan ini sangat memprihatinkan, sehingga perempuan sebagai Ibu rumah tangga perlu melakukan berbagai upaya mengadapi masa pandemi ini. Diperlukan adanya kemandirian dengan dukungan kemampuan ekonomi keluarga, melalui program-program yang diperuntukkan bagi pemberdayaan perempuan. (dkp3akaltim/rdg)