Samarinda --- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Hj Padilah Mante Runa mengatakan untuk menekan laju penularan pandemi Covid-19, ada tiga upaya yang harus dilakukan yaitu tiga T (Tracing, Testing, dan Treatment). Upaya Tracing lanjut Padilah yaitu perlu melibatkan stakeholder, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan puskesmas. Kemudian rapat koordinasi di tingkat kecamatan harus secara berkala dilakukan, baik via daring maupun pertemuan biasa dengan tetap melakukan protokol kesehatan. “Kemudian, ada kendala yang salama ini dirasakan oleh puskesmas di antaranya adalah data by name by addres pasien Covid tidak diketahui pimpinan puskesmas,” kata Padilah. Oleh karena itu dia berharap, semua kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa melibatkan pimpinan puskesmas karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah,” pesan Padilah Mante Runa saat menyampaikan paparan dalam penanganan Covid-19 di Kaltim yang digelar secara virtual di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/8/2020). Upaya T kedua yaitu Testing. Tim Kesehatan Provinsi Kaltim sejak beberapa hari lalu, dengan adanya sample yang stagnan yang mencapai 1.300, telah dilakukan MoU dengan laboratorium PCR RSUD Parikesit Tenggarong, Laboratorium PCR Unmul, Laboratorium PCR Klinik Tirta Derawan Berau, karena adanya mesin PCR RSUD AWS Samarinda mengalami error. “Selain itu, peningkatan kapasitas pemeriksaan lab PCR pada UPTD Lab Kesehatan dan Lab RSUD AWS. Kemudian panambahan satu unit mobile lab PCR Covid-19. Kita harapkan dengan adanya penambahan ini bisa mengcover semua pemeriksaan di Kaltim,” tandasnya. T ketiga, kata Padilah adalah upaya Treatment, sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5. Terdapat ketentuan bahwa passien Covid-19 tanpa gejala dapat dilakukan isolasi mandiri, namun perlu diperhatikan beberapa ketentuan diantaranya, apakah rumahnya sesuai untuk dapat dilakukan isolasi mandiri, siapa yang memeriksa, siapa yang memonitor dan dalam rumah tersebut berapa jumlah orang dalam satu keluarga. “Dalam isolasi mandiri tersebut, apakah di dalam rumah tersebut ada kamar tersendiri, karena kita takutkan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya, sementara dalam rumah tersebut terdapat beberapa anggota keluarga, tanpa ada kamar tersendiri, sehingga hal itu dapat menularkan kepada semua keluarganya,” terang Padilah. Selain itu, kata Padilah, pemerintah daerah harus dapat mengupayakan peningkatan jumlah ruangan isolasi rumah sakit dan menambah fasilitas pendukung lainnya, termasuk menyediakan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala yang rumah tinggalnya tidak memungkinkan untuk dijadikan tenpat isolasi mandiri, “Untuk sarana isolasi mandiri Pemprov Kaltim telah melakukan antisipasi sebelumnya. Pemkab/Pemkot kiranya juga bisa melakukan antisipasi serupa, jangan mengandalkan rumah sakit rujukan sebagai tempat isolasi mandiri, tetapi harus disiapkan tersendiri, sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan,” tegas Padilah.