Loading...
Sekretariat

Tekan Covid dengan Tiga T

27 Agustus 2020
Detail Berita

Samarinda --- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Hj Padilah Mante Runa   mengatakan untuk menekan laju penularan pandemi Covid-19, ada tiga upaya yang harus dilakukan yaitu tiga T (Tracing, Testing, dan Treatment). Upaya Tracing lanjut Padilah yaitu perlu melibatkan stakeholder, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan puskesmas. Kemudian rapat koordinasi di tingkat kecamatan harus secara berkala dilakukan, baik via daring maupun pertemuan biasa  dengan tetap melakukan protokol kesehatan. “Kemudian, ada kendala  yang salama ini dirasakan  oleh puskesmas di antaranya  adalah data by name by addres pasien Covid tidak diketahui pimpinan puskesmas,” kata Padilah. Oleh karena itu dia berharap, semua kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa melibatkan pimpinan puskesmas karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah,” pesan  Padilah Mante Runa saat menyampaikan paparan  dalam penanganan Covid-19 di Kaltim yang digelar secara virtual di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/8/2020). Upaya T kedua yaitu Testing. Tim Kesehatan Provinsi Kaltim  sejak beberapa hari lalu, dengan adanya sample yang stagnan yang mencapai 1.300, telah dilakukan MoU  dengan laboratorium PCR RSUD Parikesit Tenggarong, Laboratorium PCR Unmul, Laboratorium PCR Klinik Tirta Derawan Berau, karena adanya mesin PCR RSUD AWS  Samarinda mengalami error. “Selain itu, peningkatan  kapasitas pemeriksaan lab PCR  pada UPTD Lab Kesehatan  dan Lab RSUD AWS. Kemudian  panambahan  satu unit mobile lab PCR Covid-19. Kita harapkan dengan adanya penambahan ini bisa mengcover semua pemeriksaan di Kaltim,” tandasnya. T ketiga, kata Padilah adalah upaya Treatment, sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5. Terdapat ketentuan bahwa passien Covid-19  tanpa gejala dapat dilakukan isolasi mandiri, namun perlu diperhatikan beberapa  ketentuan diantaranya, apakah rumahnya sesuai untuk dapat dilakukan isolasi mandiri, siapa yang memeriksa, siapa yang memonitor dan dalam rumah tersebut berapa jumlah orang dalam satu keluarga. “Dalam isolasi mandiri tersebut, apakah di dalam rumah tersebut ada kamar tersendiri, karena kita takutkan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya, sementara dalam rumah tersebut terdapat beberapa anggota keluarga, tanpa ada kamar tersendiri, sehingga hal itu dapat menularkan kepada semua keluarganya,” terang Padilah. Selain itu, kata Padilah, pemerintah daerah harus dapat mengupayakan peningkatan jumlah ruangan isolasi rumah sakit dan menambah fasilitas pendukung lainnya, termasuk menyediakan tempat isolasi  bagi pasien Covid-19 tanpa gejala yang rumah tinggalnya tidak memungkinkan untuk dijadikan tenpat isolasi mandiri, “Untuk sarana isolasi mandiri Pemprov Kaltim telah melakukan antisipasi sebelumnya. Pemkab/Pemkot kiranya juga bisa melakukan antisipasi serupa, jangan  mengandalkan rumah sakit rujukan sebagai tempat isolasi mandiri, tetapi harus disiapkan  tersendiri, sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan,” tegas Padilah.